Kepri, Nusantara Media.-Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,75 miliar untuk pembelian mobil dinas mewah meskipun sedang mengalami defisit anggaran. Keputusan ini memicu kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BPI KPNPA RI Provinsi Riau.
Pengambil keputusan yang mengalokasikan dana untuk pembelian mobil dinas.
Rizky Dwiwarisman, SH, Ketua DPW BPI KPNPA RI Provinsi Riau yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan tersebut.
Pihak yang terdampak oleh keputusan pemerintah dan merasa tidak diperhatikan.
Transaksi pengadaan kendaraan dinas dilakukan pada tanggal 19 Maret 2025, dengan informasi ini terungkap pada Minggu, 13 April 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian ini berlangsung di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia.
Keputusan untuk membeli mobil dinas mewah di tengah defisit anggaran dianggap sebagai tindakan elitis dan tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit. Rizky Dwiwarisman menilai bahwa alokasi dana seharusnya digunakan untuk program-program yang lebih mendesak seperti bantuan UMKM, pendidikan, kesehatan, atau perbaikan infrastruktur.
Pengadaan kendaraan dinas tercatat dalam sub kegiatan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru untuk Tahun Anggaran 2025 dengan nomor SPM: 14.71/03.0/000175/LS/4.01.0.00.0.0001000/P2/3/2025.
Rizky Dwiwarisman juga menyerukan agar aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proses pengadaan tersebut.
Penulis : Awang Sukowati