TNI AL Minta Maaf kepada Keluarga Juwita, Korban Pembunuhan

- Writer

Selasa, 8 April 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, Nusantara Media. – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I.M. Wira Hady AWM, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhumah Juwita, seorang jurnalis berusia 23 tahun yang menjadi korban pembunuhan berencana di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Permintaan maaf ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Mako Lanal Banjarmasin pada Selasa siang.

Dalam konferensi pers tersebut, Laksamana Pertama Wira Hady mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Juwita. Ia menyatakan:

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban serta rekan-rekan media. Kami turut berduka atas kehilangan ini dan berharap amal ibadah almarhumah diterima oleh Allah SWT.”

Wira Hady juga menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja secara serius selama sekitar sepuluh hari untuk menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Proses tersebut meliputi pengumpulan barang bukti hingga penangkapan oknum pelaku yang kini telah diserahkan ke Oditurat Militer (Odmil) untuk proses hukum lebih lanjut.

Rekonstruksi pembunuhan dilakukan pada Sabtu lalu (5 April 2025), berlangsung selama satu jam dengan melibatkan 33 adegan. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan seluruh adegan pembunuhan sambil menghadirkan satu orang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).

Laksamana Pertama Wira Hady menjelaskan bahwa hingga saat ini proses penyidikan masih terus berjalan dengan Denpom Lanal Banjarmasin memeriksa sepuluh orang saksi terkait kasus ini.

Baca Juga :  Kejadian Mengejutkan di SPBU Kadubanen: 13 Kendaraan Mogok Usai Isi Bensin

Sementara itu, kuasa hukum keluarga almarhumah Juwita, Slamet Pambudi mengungkapkan bahwa keluarga korban berencana untuk mengembalikan uang santunan duka sebesar Rp 2 juta yang sebelumnya dikirim oleh pelaku dan ibunya ke rekening kakak korban pada tanggal 23 Maret 2025—satu hari setelah penemuan jenazah Juwita.

Menurut Slamet “Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa dari pelaku meskipun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka. Saat ini kami sepakat untuk mengembalikannya secara resmi lewat penyidik.”

Proses pengembalian uang duka akan difasilitasi oleh pihak penyidik agar berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum.

Penulis : DY/Tim

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan
Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden Prabowo
Panglima TNI Pimpin Latihan Gabungan Terbesar 2025 di Morowali, Siapkan Penertiban Tambang Ilegal
Mobil Angkutan Sekolah Tabrakan dengan Truk di Sitoluama, Korban Dievakuasi ke RSUD Porsea
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kabupaten Lingga
Kodam II/Sriwijaya Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 : “Jayalah Selalu Pemuda Indonesia, Jayalah Bangsaku Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Pentingnya Persatuan dan solidaritas ASEAN

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Kamis, 27 November 2025 - 09:48 WIB

Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan

Selasa, 25 November 2025 - 22:03 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden Prabowo

Sabtu, 22 November 2025 - 20:20 WIB

Panglima TNI Pimpin Latihan Gabungan Terbesar 2025 di Morowali, Siapkan Penertiban Tambang Ilegal

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Mobil Angkutan Sekolah Tabrakan dengan Truk di Sitoluama, Korban Dievakuasi ke RSUD Porsea

Berita Terbaru