Serang, Nusantara Media – Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) Provinsi Banten kembali bergerak. Hari ini mereka secara resmi melayangkan surat permohonan informasi dan data kedua kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga. Langkah ini mereka ambil setelah surat pertama yang dikirim sebulan lalu sama sekali tidak mendapat respons. Ketua GERMALA-K, Heri Tuara, menilai sikap bungkam Kementerian PU sangat tidak wajar. Padahal masyarakat berhak tahu detail proyek-proyek jalan nasional yang dikelola Ditjen Bina Marga, terutama yang kini ramai diberitakan karena dugaan penyimpangan. “Kami sudah kirim surat pertama, tidak ada jawaban. Sekarang kami kirim surat kedua sebagai penegasan bahwa hak atas informasi publik harus dipenuhi,” tegas Heri, Senin (8/12/2025). Menurut Heri, institusi sebesar Kementerian PU yang mengelola anggaran infrastruktur hingga triliunan rupiah wajib menjadi teladan keterbukaan. Bukan malah membuat publik bertanya-tanya. “Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 sangat jelas. Tidak ada alasan bagi kementerian untuk menutup data yang kami minta,” tambahnya. GERMALA-K menyatakan tidak akan berhenti hanya pada surat kedua. Mereka sudah menyiapkan langkah lanjutan yang jauh lebih tegas. “Kami, mahasiswa Banten, akan terus kawal isu ini sampai tuntas. Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban,” tutup Heri Tuara. Hingga berita ini diturunkan, Humas Kementerian PUPR belum memberikan tanggapan atas surat kedua yang dilayangkan GERMALA-K.
GERMALA-K Kirim Surat Kedua ke Kementerian PU, Ancam Gugat ke Komisi Informasi
ZOOM
Info Redaksi
Publisher
Nusantara Media
Tim Peliput
-
Editor
-
Sumber
-
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!