Serang, Nusantara Media – 15 Desember 2025** (What) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pengangkatan 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. (Who) Gubernur Banten Andra Soni secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut.
Acara penyerahan digelar pada Senin, 15 Desember 2025, secara simbolis di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, serta secara daring di instansi masing-masing.
Langkah ini merupakan komitmen Pemprov Banten untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor strategis. "Kehadiran aparatur baru ini diharapkan memperkuat peran ASN sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan, dan pemersatu bangsa. Nilai BerAKHLAK serta inovasi harus menjadi budaya kerja untuk meningkatkan kepuasan masyarakat," ujar Gubernur Andra Soni.
Rincian PPPK Paruh Waktu: 3.151 tenaga teknis, 1.278 tenaga guru, dan 202 tenaga kesehatan. Gubernur berpesan agar para pegawai meningkatkan kinerja, disiplin, dan sinergi antarperangkat daerah guna optimalisasi program pemerintah.
Pada kesempatan sama, Gubernur juga melantik 31 pejabat fungsional (10 auditor, 7 perencana, 6 pengawas ketenagakerjaan, 4 mediator hubungan industrial, 2 administrator kesehatan, 1 widyaiswara, dan 1 pengantar kerja) serta menyerahkan SK kepada 5 CPNS lulusan IPDN Angkatan XXXII. Andra Soni menekankan keselarasan jabatan fungsional dan struktural untuk efektivitas program.
Terkait tenaga honorer yang belum terakomodasi, Gubernur menyatakan Pemprov terus mencari solusi sesuai regulasi, terutama bagi yang ikut seleksi CPNS pada tahun sama.
Acara dihadiri jajaran pimpinan tinggi pratama Pemprov Banten, sebagai dukungan penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!