Muara Enim, Nusantara Media – Komitmen Kodam II/Sriwijaya dalam pemberantasan narkoba kembali dibuktikan dengan keberhasilan Tim Gabungan Intelijen mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Muara Enim. Dua tersangka pengedar sabu dan ekstasi berhasil ditangkap, beserta barang bukti signifikan, pada Minggu (14/12/2025).

Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat tentang transaksi narkoba di wilayah Desa Beruge, Kecamatan Belimbing. Tim Gabungan yang terdiri dari Deninteldam II/Sriwijaya, Tim Intel Korem 044/Gapo, dan Unit Intel Kodim 0404/Muara Enim langsung bergerak melakukan pemantauan di Jalan Masjid Islamic Center Muara Enim.


Aksi dimulai dari informasi intelijen masyarakat mengenai transaksi paket sabu. Tim segera mengidentifikasi dua tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Setelah pengejaran singkat, keduanya berhasil diamankan.

Tersangka yang ditangkap adalah:
- Hasdi (52 tahun), warga Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim.
- Anwar Ibrahim (25 tahun), warga Desa Beruge, Kecamatan Belimbing.

Dari penggeledahan, tim menyita barang bukti berupa:
- 1 kantong paket sabu-sabu dengan berat 25,03 gram.
- 20 butir ekstasi jenis kerang warna hijau.
- Perangkat pendukung lainnya.


Asintel Kasdam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Yogi Muhamanto, S.H., menegaskan bahwa operasi ini mencerminkan peran aktif TNI dalam memerangi narkotika. "Ini menjadi bentuk komitmen Kodam II/Sriwijaya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Perangi narkoba adalah tugas bersama semua elemen bangsa demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Narkotika.

Keberhasilan ini menunjukkan sinergi antara TNI, masyarakat, dan polisi dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Selatan. Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan bebas narkoba.