Serang , Nusantara Media – Petugas Polres Serang Polda Banten kembali melakukan penyekatan ketat terhadap truk tambang yang melintas di siang hari. Pada Senin (8/12/2025), puluhan kendaraan angkutan tambang terpaksa diputar balik di Posko Terpadu Jalan Raya Cirabit, Kabupaten Serang. Petugas gabungan yang terdiri atas: - Satlantas Polres Serang - Dinas Perhubungan Kabupaten Serang - Unsur Muspika Kecamatan Ciruas dan Jawilan Kasatlantas Polres Serang AKP Fery Oktaviari Pratama langsung memimpin kegiatan bersama Kaurbinops Ipda Sandi Pribadi. Penyekatan berlangsung setiap hari mulai pukul 05.00 sampai 22.00 WIB. Posko Terpadu Jalan Raya Cirabit, Kecamatan Ciruas – Jawilan, Kabupaten Serang, Banten (jalur utama dari arah Rangkasbitung menuju Serang dan Jakarta. Aturan ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 yang membatasi jam operasional kendaraan tambang hanya pada malam hari, yaitu pukul 22.00–05.00 WIB. Tujuannya: - Mengurangi kemacetan parah di siang dan malam hari - Menekan angka kecelakaan akibat truk over dimensi dan over load (ODOL) - Menjaga keselamatan pengguna jalan lain - Mengurangi kerusakan jalan raya - Pengemudi mendapat teguran keras - Tidak ada toleransi, bahkan untuk satu menit pun di luar jam malam “Tidak ada toleransi bagi truk tambang yang nekat melintas di siang hari. Kami laksanakan penyekatan ini setiap hari sebagai bentuk keseriusan Polres Serang menindaklanjuti keputusan Gubernur Banten. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas utama,” tegas AKP Fery Oktaviari Pratama, Senin (8/12/2025).
Polres Serang Putar Balik Puluhan Truk Tambang yang Langgar Jam Operasional Malam Hari
ZOOM
Info Redaksi
Publisher
Nusantara Media
Tim Peliput
-
Editor
-
Sumber
-
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!