Banten, Nusantara Media - Gunung Anak Krakatau, yang terletak di Lampung Selatan, Provinsi Lampung, terus dipantau ketat oleh otoritas vulkanologi Indonesia. Berdasarkan laporan pengamatan periode 4 Februari 2026 pukul 00:00 hingga 24:00 WIB, gunung dengan ketinggian 157 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini menunjukkan aktivitas stabil tanpa tanda-tanda erupsi signifikan. Namun, tingkat aktivitas tetap pada Level II (Waspada), yang berarti potensi bahaya masih ada dan memerlukan kewaspadaan ekstra dari masyarakat sekitar.

Pengamatan visual menunjukkan gunung terlihat jelas hingga tertutup kabut tingkat 0-III, dengan tidak adanya asap kawah yang teramati. Dari segi kegempaan, tercatat satu gempa tektonik jauh dengan amplitudo 42 mm, jarak S-P 13 detik, dan durasi 45 detik. Selain itu, tremor menerus (microtremor) terekam dengan amplitudo 1-3 mm, dominan pada 1 mm. Tidak ada laporan erupsi atau aktivitas vulkanik intens lainnya.

Laporan ini mencakup periode penuh satu hari pada 4 Februari 2026, dengan data meteorologi yang mendukung: cuaca mendung dan hujan, angin lemah ke arah timur laut dan timur, suhu udara antara 24.4-27.6 °C, serta kelembaban 80-96%. Ombak laut dilaporkan tenang, yang memudahkan pemantauan dari laut.

Gunung Anak Krakatau berada di perairan Selat Sunda, tepatnya di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Lokasi ini dikenal sebagai salah satu gunung api aktif di Indonesia yang sering menjadi objek wisata, namun juga berpotensi bahaya bagi pengunjung.

Pengamatan ini dilakukan oleh Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) atau lembaga terkait seperti Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), yang secara rutin memantau aktivitas gunung api di seluruh Indonesia untuk mencegah bencana. Masyarakat setempat, wisatawan, dan pendaki menjadi pihak yang paling terdampak oleh rekomendasi ini.

Meskipun aktivitas saat ini relatif tenang, riwayat Gunung Anak Krakatau yang pernah mengalami erupsi dahsyat pada 1883 dan 2018 membuatnya tetap berisiko. Tremor menerus menandakan adanya aktivitas internal yang bisa berkembang, sehingga level waspada diterapkan untuk mengantisipasi potensi letusan kecil atau tsunami jika terjadi longsor.

PVMBG menekankan agar masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak mendekati atau beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah aktif. Hal ini untuk menghindari risiko paparan abu vulkanik, gas beracun, atau material letusan mendadak. Selain itu, disarankan untuk selalu mengikuti update resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta otoritas lokal guna memastikan keselamatan.

Pemerintah daerah Lampung telah meningkatkan sosialisasi melalui media dan patroli rutin di sekitar pantai untuk mencegah pelanggaran zona bahaya. Aktivitas gunung api seperti ini menjadi pengingat akan kerentanan Indonesia terhadap bencana alam, di mana lebih dari 120 gunung api aktif tersebar di berbagai wilayah. Masyarakat diimbau tetap tenang namun waspada, serta mempersiapkan rencana evakuasi jika diperlukan.