Banten, Nusantara Media - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten terus menggencarkan operasi razia terhadap penumpang dan pengguna jasa di Dermaga Pelabuhan ASDP Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah masuknya narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa, mengingat Pelabuhan Merak merupakan pintu gerbang utama lintas pulau yang telah beroperasi sejak 1912.
Pelabuhan Merak, yang dulunya menjadi pelabuhan tertua dan terbesar di Pulau Jawa serta pintu gerbang perdagangan internasional Nusantara, kini menjadi jalur krusial bagi lalu lintas barang, orang, dan sayangnya, penyelundupan narkotika. Seiring pertumbuhan ekonomi dan populasi di kedua pulau, risiko penyebaran narkoba semakin meningkat.
Beberapa kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan menjadi bukti nyata ancaman ini. Misalnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten pernah menangkap seorang kurir berinisial S (65) yang membawa 2 kilogram sabu menggunakan bus dari Sumatera. Selain itu, pasangan suami istri SUD (45) dan KAM (42) ditangkap dengan 28 kilogram sabu di bagasi mobil Avanza B-1347-HFD. Dalam rangkaian operasi tersebut, petugas menyita total 100 kilogram sabu dalam 100 bungkus, dua unit mobil, mesin vacuum press, ratusan kemasan plastik kopi, dan alat komunikasi. Kasus lain melibatkan 30 bungkus sabu dari Sumatera yang digagalkan oleh Polres Cilegon di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Merak, setelah dikirim melalui Pelabuhan Bakauheni.
Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, menegaskan bahwa razia ini dilakukan secara intensif 24 jam sehari sebagai komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Banten. "Kami dari personel Ditresnarkoba Polda Banten terus gencar melaksanakan razia setiap harinya selama 1x24 jam terhadap penumpang dan pengguna Pelabuhan Merak," ujar Wiwin.
Menurutnya, situasi di Pelabuhan Merak saat ini aman dan terkendali, tanpa temuan pengedar atau pengguna narkotika selama razia berlangsung. Namun, pengawasan akan tetap dilakukan secara berkelanjutan untuk memutus jaringan peredaran narkotika dan mewujudkan wilayah bebas narkoba. "Kegiatan razia sampai saat ini masih aman dan terkendali. Kami belum menemukan adanya pengedar maupun pengguna narkotika di Pelabuhan Merak. Namun, kami akan tetap melaksanakan kegiatan ini setiap hari," tegas Wiwin.
Razia ini tidak hanya bersifat represif, tapi juga preventif, guna mencegah penyebaran narkotika ke Pulau Jawa melalui jalur penyeberangan. "Dalam rangka mengantisipasi penyebaran narkotika di wilayah hukum Polda Banten, Ditresnarkoba akan terus menggencarkan kegiatan razia maupun penegakan hukum di Pelabuhan Merak sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba," tambahnya.
Operasi ini diharapkan dapat menekan angka penyelundupan narkotika nasional, mengingat Pelabuhan Merak menjadi salah satu titik rawan di Indonesia. Polda Banten mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan guna mendukung program pemberantasan narkoba.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!