Pandeglang, Nusantara Media – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang menggelar audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) setempat untuk mengklarifikasi dugaan kejanggalan dalam penetapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
KNPI Pandeglang, dipimpin Ketua Saepudin, M.Pd, dan Sekretaris Entis Sumantri, S.H, menjadi inisiator audiensi. Pihak yang diaudiensi adalah DPMPD Pandeglang, dengan tembusan kepada Bupati, DPRD, dan Polres Pandeglang.
Audiensi ini membahas dugaan kerancuan, ketidaksesuaian regulasi, petunjuk pelaksanaan (Juklak), serta petunjuk teknis (Juknis) dalam penetapan dapur MBG/SPPG di wilayah 3T. KNPI menduga ada praktik tidak transparan hingga potensi kongkalikong yang melibatkan DPMPD.
Audiensi dijadwalkan pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Bertempat di Kantor DPMPD Kabupaten Pandeglang, dengan estimasi 10 peserta.
KNPI menilai audiensi ini sebagai tanggung jawab sosial organisasi kepemudaan untuk mengawal program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Tujuannya memastikan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran, agar program tidak bermasalah di kemudian hari.
Rencana audiensi tertuang dalam surat resmi nomor 012/KEP/DPD-KNPI/PDG/XII/2025. Saepudin menyatakan ada indikasi pelanggaran regulasi, sementara Entis menekankan bahwa audiensi bertujuan dialog konstruktif, bukan menghakimi. KNPI berkomitmen mengawal kebijakan publik secara kritis demi keadilan dan transparansi.
Program MBG, yang diluncurkan sejak Januari 2025, memang kerap menuai sorotan di Pandeglang, termasuk isu keterlambatan pembayaran, sertifikasi higiene, hingga operasional dapur di wilayah 3T. KNPI berharap audiensi ini menjadi langkah awal penyelesaian yang konstruktif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!