Jakarta, Nusantara Media – Seorang wanita berusia 40 tahun asal Kabupaten Serang, Banten, menjadi korban dugaan penipuan dan perdagangan manusia oleh agen perekrutan ilegal berbasis di Jakarta. Korban, Melia Mulyani (40), lahir 25 Mei 1986, awalnya berniat bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anaknya.
Menurut informasi yang diperoleh, Melia direkrut oleh agen berinisial A, H, dan N yang beroperasi dari Jakarta. Namun, alih-alih diberangkatkan ke Arab Saudi sesuai janji, korban dialihkan ke Mesir. Proses keberangkatan kemudian ditunda, meninggalkan Melia terjebak di sebuah hotel di lokasi: Jalan SP 5/3, Taman Serdang Perdana, 43300 Seri Kembangan, Selangor, Malaysia.
Saat ini, Melia berada dalam kondisi tidak menentu dan khawatir akan eksploitasi lebih lanjut. Ia secara tegas menolak diberangkatkan ke Mesir dan memohon bantuan mendesak kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Interpol, serta pihak berwenang Indonesia dan Malaysia untuk memulangkannya segera ke tanah air.
Kasus ini juga menyinggung adanya lima calon pekerja migran Indonesia lainnya yang diduga berada dalam situasi serupa, menunjukkan adanya pola penipuan yang sistematis oleh jaringan agen ilegal.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!