Rantau, Tapin, Nusantara Media – Insiden perkelahian berdarah atau dikenal duel sajam menggegerkan warga dan pedagang di Pasar Keraton Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, pada Minggu pagi, 15 Februari 2026 sekitar pukul 08.15 WITA.

Dua pria dewasa saling serang menggunakan senjata tajam (diduga parang dan pisau herder), hingga keduanya terluka parah. Perkelahian berlangsung di area terbuka dekat pintu masuk pasar, tepatnya di Jalan Haji Isbat, Kelurahan Kupang, Kecamatan Tapin Utara. Situasi sempat ricuh dan menimbulkan kepanikan karena terjadi di tengah keramaian aktivitas pasar pagi hari, termasuk pedagang sayur dan unggas.

Kedua pelaku/korban adalah pria yang saling mengenal (disebut-sebut bernama Uwan dan Roni berdasarkan informasi awal warga). Tidak ada korban jiwa, namun salah satu korban dilaporkan tidak sadarkan diri saat dievakuasi. Warga sekitar tidak berani melerai karena keduanya bersenjata tajam.
Minggu, 15 Februari 2026, pagi hari sekitar pukul 08.15 WITA. Keributan diduga berawal dari perselisihan malam sebelumnya (Sabtu malam, 14 Februari 2026) di area parkir atau siring Rantau, yang kemudian berlanjut hingga memuncak di pasar.

Kawasan Pasar Keraton Rantau, Jalan Haji Isbat, Kelurahan Kupang, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan. Lokasi ini merupakan pusat ekonomi masyarakat setempat yang ramai pada pagi hari.

Penyebab pasti masih dalam penyelidikan Polres Tapin. Diduga bermula dari keributan atau perselisihan pribadi malam sebelumnya yang berlanjut menjadi duel satu lawan satu. Beberapa sumber menyebut perkelahian atas kesepakatan kedua pihak.

Perkelahian berlangsung seimbang dengan saling serang menggunakan senjata tajam hingga keduanya bersimbah darah. Warga akhirnya melerai setelah keduanya lemah akibat luka. Kedua korban langsung dievakuasi ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Datu Sanggul Rantau untuk penanganan medis intensif. Polsek Tapin Utara turun tangan menangani kasus ini, termasuk mengamankan salah satu pelaku di rumah sakit.

Polres Tapin menyatakan sedang mendalami motif dan memproses hukum kedua belah pihak atas dugaan penganiayaan berat dengan senjata tajam. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menghindari aksi main hakim sendiri