Batam, Nusantara Media – Polda Kepulauan Riau mengerahkan 461 personel gabungan untuk mengamankan rangkaian Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada 16-17 Februari 2026. Pengamanan ini melibatkan Polda Kepri, Polresta Barelang, Satpol PP, Ditpam, dan Dishub, dengan fokus utama di Kota Batam (termasuk vihara, klenteng, dan kawasan Simpang Martabak Har), serta wilayah lain seperti.

Tanjungpinang, Karimun, dan Bintan. Tujuannya memastikan umat Buddha dan masyarakat Tionghoa merayakan dengan aman, khidmat, dan kondusif, dihadiri pula oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Menteri Transmigrasi RI, bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat.

Polda Kepri menegaskan komitmen penuh menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan Imlek nasional ini. Pengamanan dilakukan dengan pola terbuka dan tertutup, personel ditempatkan di titik-titik strategis seperti tempat ibadah vihara dan klenteng di Batam sebagai prioritas utama.

Selain itu, pengamanan difokuskan pada kawasan Simpang Martabak Har sebagai lokasi utama perayaan malam pergantian tahun. Personel juga bertugas mengatur arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan, meningkatkan patroli preventif, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Pengamanan serupa disiapkan di seluruh jajaran Polres/Ta di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Tanjungpinang, Karimun, dan Bintan, agar seluruh masyarakat di wilayah tersebut dapat merayakan dengan rasa aman dan nyaman.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan: “Polda Kepri berkomitmen memberikan pengamanan maksimal agar perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berjalan aman, lancar, dan kondusif. Sinergitas seluruh unsur menjadi kunci utama terciptanya situasi yang stabil.”

Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk:

-Menjaga ketertiban selama perayaan;

-Mematuhi arahan petugas di lapangan;

-Menggunakan kembang api dan petasan secara bijak sesuai ketentuan hukum;

-Meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan dan barang bawaan;

Segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110.