Semarang, Nusantara Media – Kawasan wisata bersejarah Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir yang meresahkan wisatawan. Kejadian ini terjadi pada Sabtu malam, 15 Februari 2026, tepatnya di area kawasan wisata Kota Lama Semarang.

Sebuah rombongan keluarga yang baru selesai berwisata dan berencana menikmati suasana malam di Kota Lama diduga dimintai biaya parkir oleh oknum tukang parkir liar sebesar Rp75.000 sebanyak dua kali. Permintaan tersebut disampaikan dengan nada keras dan disertai dugaan ancaman, sehingga membuat para wisatawan merasa tidak nyaman dan ketakutan.

Menurut informasi yang beredar luas di media sosial dan masyarakat, rombongan tersebut menggunakan kendaraan rombongan (diduga bus atau mobil keluarga besar) dan baru tiba di lokasi wisata malam hari. Oknum yang mengaku sebagai juru parkir memaksa pembayaran di luar tarif resmi, tanpa memberikan bukti retribusi atau karcis resmi dari pemerintah kota.

Praktik pungli parkir seperti ini tidak hanya merugikan wisatawan secara finansial, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran keamanan dan kenyamanan di kawasan wisata malam hari. Kota Lama Semarang sebagai salah satu destinasi unggulan Jawa Tengah yang sering dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara berpotensi kehilangan citra positif jika fenomena parkir liar tidak segera ditangani.

Masyarakat dan netizen yang mengetahui kejadian ini langsung bereaksi di media sosial, mendesak Pemerintah Kota Semarang, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan aparat kepolisian untuk meningkatkan pengawasan serta menindak tegas oknum pelaku. Banyak warganet berharap kejadian serupa tidak terulang, terutama menjelang periode libur panjang atau event wisata di Semarang.

Dishub Kota Semarang sebelumnya sering mengimbau wisatawan untuk hanya membayar parkir di lokasi resmi yang menyediakan karcis atau bukti pembayaran dari pemerintah, serta melaporkan langsung jika menemui pungutan tidak wajar melalui call center atau aplikasi pengaduan.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi dan penertiban untuk menjaga kenyamanan wisatawan serta mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan di Kota Semarang.