Bekasi , Nusantara Media – Seorang pria berinisial (belum diketahui identitas lengkapnya) nyaris menjadi korban amukan massa setelah diduga melakukan pencurian uang di sebuah warung kelontong di kawasan Perumahan Kirana, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Pelaku kepergok oleh warga setempat saat sedang beraksi mengambil uang dari laci atau tempat penyimpanan di warung tersebut.
Mengetahui aksinya terbongkar, pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar. Emosi warga sempat memuncak tinggi, hingga pelaku hampir menjadi sasaran penganiayaan massa atau "bulan-bulanan" warga yang marah atas aksi pencurian tersebut.
Beruntung, situasi berhasil diredam berkat kesadaran warga yang lebih memilih menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polsek Cibitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya.
Polisi diduga akan menjerat pelaku dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP atau pasal terkait lainnya, dengan ancaman hukuman penjara hingga beberapa tahun.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!