Tangerang, Nusantara Media - Aparat kepolisian dari Polsek Panongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 Polri pada Jumat, 23 Oktober 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pencurian dua batang pipa tembaga pendingin udara atau AC yang terjadi di sebuah kantor notaris berlokasi di kawasan Ruko Garden Boulevard, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui setelah pihak pelapor mendapati dua jalur pipa saluran AC dengan ukuran panjang masing-masing empat meter dan lima meter telah terpotong dari tempat semula. Akibat aksi kriminalitas tersebut, sistem pendingin ruangan di kantor notaris yang bersangkutan mengalami gangguan serius sehingga tidak dapat berfungsi secara optimal dalam menunjang kegiatan operasional sehari-hari di lokasi kerja.

Menanggapi laporan darurat yang masuk ke pusat komando, personel piket dari Polsek Panongan langsung diterjunkan menuju tempat kejadian perkara guna melaksanakan pengecekan awal secara mendalam. Setibanya di lokasi, petugas kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara, menghimpun keterangan dari pelapor serta para saksi mata, sekaligus mendokumentasikan seluruh temuan fisik kondisi kerusakan fasilitas kantor yang terdampak.

- Advertisement -
Advertisement

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas di lapangan, terungkap sebuah fakta penting bahwa area sekitar lokasi kejadian ternyata tidak dilengkapi dengan fasilitas kamera pengawas atau CCTV. Ketiadaan perangkat pemantau visual ini menjadi salah satu catatan krusial bagi aparat penegak hukum dan pihak pengelola kawasan dalam upaya merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan sistem keamanan lingkungan komersial tersebut.

Menyikapi insiden ini, IPTU Irruandy Aritonang selaku Kapolsek Panongan menegaskan bahwa jajaran kepolisian di wilayah hukumnya senantiasa memegang komitmen penuh untuk memberikan pelayanan yang cepat, sigap, dan responsif terhadap segala bentuk pengaduan maupun laporan yang disampaikan oleh masyarakat luas tanpa terkecuali.

Baca Juga Sembunyikan Ratusan Obat Keras di Tong Sampah, Pemuda 23 Tahun Diringkus Polisi di Depan Stasiun Tigaraksa

"Respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen kami. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 Polri apabila membutuhkan bantuan kepolisian," ujar IPTU Irruandy Aritonang, S.H., dalam keterangannya terkait penanganan kasus dugaan pencurian fasilitas perkantoran tersebut.

Di sisi lain, pihak pelapor menyampaikan apresiasi tinggi atas kesigapan serta kecepatan personel Polsek Panongan yang langsung mendatangi lokasi sesaat setelah laporan diterima melalui saluran telepon darurat. Guna proses hukum selanjutnya, pihak pelapor berencana untuk segera membuat laporan resmi secara tertulis kepada pihak berwajib agar kasus pencurian ini dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh penyidik.

Melalui peristiwa ini, Polsek Panongan kembali mengingatkan seluruh warga masyarakat dan para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Tangerang agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Langkah-langkah pencegahan seperti memperketat keamanan fasilitas tempat usaha serta memasang perangkat kamera pengawas sangat dianjurkan demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.