Serang,Nusantara Media - Upaya masif dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga ketertiban umum kembali digelorakan oleh aparat penegak hukum di wilayah Banten. Direktorat Reserse Narkoba (Polda Banten) bersama personel gabungan dari berbagai subdit melaksanakan razia skala besar yang menyasar sejumlah rumah kos, kontrakan, hingga penginapan. Operasi yang berlangsung dari Kamis malam hingga Jumat dinihari tersebut berhasil menjaring puluhan orang yang kedapatan berada di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan sah, sekaligus memicu perhatian serius dari pihak kepolisian terhadap potensi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di tempat sewaan.

Tim Ditresnarkoba Polda Banten saat menggelar razia di Penginapan Purnama, Kota Serang.
Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun di lapangan, kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Narkoba Polda Banten, Kompol Tresno Hadi Waluyo, didampingi oleh Kanit I Subdit I AKP Fitara Harianja. Petugas menyasar sebuah lokasi yang awalnya dilaporkan warga sebagai rumah kos remaja di kawasan Rancasawah, Drangong, Taktakan, Kota Serang. Namun, dalam praktiknya, lokasi tersebut beroperasi sebagai Penginapan Purnama yang disewakan layaknya losmen dengan sistem pembayaran per jam. Dalam penggerebekan tersebut, aparat mendapati sebanyak 41 pasangan muda-mudi usia remaja hingga dewasa menempati kamar secara terpisah.
Dalam kegiatan razia narkoba kali ini, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 41 pasangan berlainan jenis dari Penginapan Purnama yang berlokasi di Rancasawah Drangong Taktakan Kota Serang. Seluruh individu yang terjaring kemudian dibawa ke Markas Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan intensif, pendataan administratif, serta tes urine guna memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika maupun obat keras daftar G yang peredarannya dibatasi secara ketat.
Kompol Tresno Hadi Waluyo menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal di ruangan Ditresnarkoba, ditemukan indikasi awal penyalahgunaan zat tertentu pada sebagian pihak yang diperiksa. Dalam pemeriksaan awal di ruangan Ditresnarkoba Polda Banten, baru 1 orang laki-laki yang hasil tes urine diketahui positif tramadol, terangnya. Guna memberikan efek jera serta memastikan pembinaan berjalan optimal, pihak kepolisian mengambil langkah tegas dengan memanggil para orang tua dari seluruh remaja dan dewasa yang diamankan ke kantor polisi pada keesokan harinya.
Baca Juga Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Kakak-Adik di Pesisir BaratSementara untuk yang hasil tes urine negatif, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan secara menyeluruh. Pihak kepolisian sengaja meminta para orang tua dari ke-41 pasangan bukan suami istri ini untuk datang ke Polda agar mereka mengetahui secara langsung kondisi anak-anak mereka. Mengingat sebagian besar dari pasangan muda-mudi tersebut masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas maupun mahasiswa aktif, keterlibatan orang tua dianggap krusial dalam mencegah pergaulan bebas dan potensi penyalahgunaan zat terlarang di masa mendatang.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam mengimplementasikan semangat sinergi antara aparat dan masyarakat. Operasi serupa juga rutin digelar di berbagai titik rawan di wilayah Banten, termasuk penindakan di kawasan tempat hiburan malam serta razia rumah kos di jalur utama seperti Jalan Lingkar Cilegon, sebagai upaya nyata mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika di daerah hukum setempat.
Add us as preferred source

Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!