Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil menggulung jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.
Press release digelar langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. Turut serta, Wakasat Reskrim Kompol Antonius, SH, MH, Kasi Propam Kompol Toto Sanyoto, SH, Kasi Humas AKP Prapto Lasono, SH, MH, serta para Kanit Reskrim Polsek Karawaci, Jatiuwung, dan Ciledug.
Para tersangka memiliki tugas berbeda:
– 10 pemetik (pelaku langsung pencurian),
– 6 joki (pengemudi kendaraan operasional),
– 1 penadah hasil curian.
Dari tangan pelaku, polisi menyita:
– 3 unit kendaraan roda empat (losbak)** untuk mengangkut motor curian,
– 19 unit sepeda motor,
– 1 bilah senjata tajam,
– 7 kunci leter T/L/Y,
– 35 mata kunci palsu,
– 5 telepon genggam,
– 1 rekaman **CCTV,
– 4 lembar **STNK,
– 1 senjata api mainan.
“Kami temukan keterlibatan para tersangka dalam 158 kasus curanmor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” ungkap Kapolres.
– Unit 3 Ranmor Satreskrim: 42 TKP,
– Polsek Jatiuwung: 92 TKP (terbanyak),
– Polsek Karawaci: 14 TKP,
– Polsek Ciledug: 2 TKP.
Pengungkapan ini menjadi langkah tegas Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas kejahatan curanmor. Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke polsek terdekat.
Penulis : Sandi













