JAKARTA ,NUSANTARA MEDIA — Kasus dugaan penyadapan yang menargetkan komunikasi Presiden Prabowo Subianto kini menjadi sorotan tajam publik. Menanggapi operasi senyap di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ini, Ketua Umum Polisi Watch, Weliari atau yang akrab disapa Willy, mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk membuka kasus ini secara transparan dan mengusut tuntas tanpa tebang pilih.
Langkah tegas Kapolri dalam menangani dugaan pelanggaran berat yang menyeret sejumlah nama besar di internal Mabes Polri dinilai sebagai pertaruhan besar bagi muruah institusi Bhayangkara. Willy menegaskan, keberanian Kapolri mengusut kasus ini adalah langkah krusial untuk menjaga integritas serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap instrumen penegakan hukum di Indonesia.
"Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan pernah ada perlakuan istimewa hanya karena yang bersangkutan memiliki pangkat tinggi atau pernah menduduki jabatan strategis. Tidak boleh ada jenderal yang merasa kebal hukum," tegas Willy dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Skandal ini pertama kali mencuat ke ranah publik setelah Bareskrim Polri mengungkap adanya perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, hingga akses ilegal ke sistem elektronik yang secara mengejutkan disebut menyasar komunikasi strategis Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada hari yang sama, Kabareskrim Komjen Pol. Asep Safrudin secara resmi mengumumkan perkembangan penyidikan perkara tersebut.
"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EHS," ungkap Komjen Pol. Asep Safrudin di hadapan awak media.
Berdasarkan informasi yang beredar luas terkait perkara ini, inisial tersebut merujuk pada mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol. Ahrie Sonta, serta Irjen Pol. Eko Hadi Santoso. Selain ketiga perwira tinggi tersebut, Bareskrim Polri dikabarkan masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah lainnya.
Baca Juga Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Lintas WilayahMelihat eskalasi kasus yang sangat serius ini, Willy menyebut bahwa dugaan penyadapan terhadap seorang Kepala Negara bukanlah tindak pidana biasa. Kasus ini menyangkut langsung keamanan nasional, perlindungan informasi strategis, serta kewibawaan lembaga kepresidenan itu sendiri. Oleh karena itu, Polisi Watch meminta tim penyidik Bareskrim untuk bekerja secara profesional dan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.
"Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, apalagi jika ada pemberi perintah yang memiliki kewenangan lebih tinggi, semuanya harus ditelusuri dan diseret ke ranah hukum berdasarkan alat bukti yang sah. Dugaan penyadapan dan penghapusan data elektronik ini membutuhkan pembuktian ilmiah melalui pemeriksaan forensik digital tingkat tinggi," tambah Willy.
Lebih lanjut, Polisi Watch juga memperingatkan agar proses penegakan hukum ini tetap steril dari segala bentuk intervensi politik maupun konflik internal di dalam organisasi kepolisian. Penegakan hukum harus murni berdasarkan fakta dan bukti, bukan menjadi alat untuk melayani kepentingan kelompok tertentu.
Sebagai bentuk komitmen organisasinya, Polisi Watch menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolri Jenderal Suyudi untuk terus memperkuat pengawasan dan membersihkan institusi dari praktik penyalahgunaan wewenang. Bagi Willy, momentum bersih-bersih ini adalah kesempatan emas bagi Kapolri untuk membuktikan bahwa Polri benar-benar solid dan tidak memberikan sedikit pun ruang bagi praktik impunitas.
"Yang harus diselamatkan saat ini adalah marwah institusi Polri dan kepercayaan masyarakat luas. Kami mendukung penuh Kapolri untuk bertindak tegas, profesional, dan mengedepankan transparansi agar institusi Bhayangkara semakin kuat dan benar-benar hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," pungkas Willy.
Add us as preferred source

Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!