Harvard University Gugat Trump atas Ancaman Pemotongan Dana

- Writer

Rabu, 23 April 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harvard and Harvard Uni Logi by LogoMyWay (The Daily Star)

Harvard and Harvard Uni Logi by LogoMyWay (The Daily Star)

Nusantara Media – Universitas Harvard resmi mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Presiden AS Donald Trump menyusul ancaman pemotongan dana hibah dan kontrak federal.

Harvard mendaftarkan gugatan tersebut ke pengadilan federal Boston pada Senin (21/4).

Hal ini terjadi setelah Trump mengisyaratkan akan memblokir dana sebesar $1 miliar atau sekitar Rp16,8 triliun untuk universitas itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan Reuters, pihak Harvard menilai tindakan pemerintah sebagai bentuk intervensi yang bertujuan mengontrol kebijakan akademik di lingkungan kampus.

“Kasus ini melibatkan upaya pemerintah untuk menggunakan pembekuan dana federal sebagai upaya untuk mendapatkan kendali atas pengambilan keputusan akademik di Harvard,” tulis pihak Harvard dalam dokumen gugatannya.

Universitas ini menilai keputusan Trump sebagai langkah otoriter yang menyalahi aturan hukum dan bertentangan dengan prinsip Amandemen Pertama terkait kebebasan berekspresi di lingkungan akademik.

Baca Juga :  Pecco Bagnaia Akui Kesulitan Hadapi Marquez Bersaudara

Ketegangan Kampus dan Pemerintah Meningkat

Sejak menjabat, Trump kerap melontarkan kritik terhadap universitas-universitas elite di Amerika.

Ia menuduh mereka gagal menangani demonstrasi pro-Palestina yang berlangsung tahun lalu.

Ia juga menuduh kampus-kampus tersebut membiarkan sentimen antisemit berkembang di kalangan civitas akademika.

Namun, para demonstran, termasuk kelompok Yahudi di antaranya, menegaskan bahwa aksi mereka merupakan bentuk penolakan atas kekejaman Israel terhadap warga sipil di Gaza.

Mereka berpendapat bahwa pemerintah telah keliru menyamakan dukungan terhadap hak-hak Palestina dengan ujaran kebencian terhadap Yahudi.

Harvard menjadi institusi pendidikan tinggi pertama yang secara resmi menempuh jalur hukum terhadap pemerintahan Trump.

Langkah ini menandai babak baru dalam ketegangan antara kampus dan pemerintah federal.

Baca Juga :  Pengganti Paus Fransiskus: Kardinal Prevost Jadi Paus Leo XIV

Sebelumnya, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengancam akan mencabut akses Harvard terhadap mahasiswa internasional.

Ancaman itu muncul jika Harvard tidak menyerahkan data soal dugaan aktivitas ilegal dan kekerasan.

Dugaan tersebut melibatkan pemegang visa pelajar di lingkungan kampus.

Mahasiswa asing yang ingin kuliah di AS wajib terdaftar dalam Student and Exchange Visitor Program (SEVP).

Program ini berada di bawah naungan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).

Pendaftaran diperlukan agar mahasiswa bisa mendapatkan Formulir I-20, syarat utama untuk visa F-1 atau M-1.

Pada Selasa (15/5), Trump juga menyampaikan wacana untuk mencabut status bebas pajak Harvard.

Sehari kemudian, CNN memberitakan bahwa Internal Revenue Service (IRS) mulai menyusun langkah pencabutan fasilitas bebas pajak universitas tersebut, berdasarkan keterangan dua sumber terpercaya.

Penulis : Ikhwan Rahmansyaf

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SIS Gelar Purnawiyata 2025: Diplomasi Pendidikan Cetak Generasi Indonesia Berkarakter Global di Singapura 
Dosen Pakai ChatGPT Tanpa Izin, Mahasiswa di Universitas Northeastern Tolak dan Minta Biaya Kuliah Kembali
Lee Kuan Yew, Visioner yang Mengubah Singapura Jadi Negara Maju
Pengganti Paus Fransiskus: Kardinal Prevost Jadi Paus Leo XIV
Paus Leo XIV: Tonggak Sejarah Baru Gereja Katolik
Thailand Ramah Kantong: Pilihan Liburan Hemat Favorit Orang Indonesia, 6 Hari Cuma Rp10 Juta!
Pecco Bagnaia Akui Kesulitan Hadapi Marquez Bersaudara
Marc Marquez Kembali Berjaya di Sprint Race GP Spanyol 2025

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:20 WIB

SIS Gelar Purnawiyata 2025: Diplomasi Pendidikan Cetak Generasi Indonesia Berkarakter Global di Singapura 

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:35 WIB

Dosen Pakai ChatGPT Tanpa Izin, Mahasiswa di Universitas Northeastern Tolak dan Minta Biaya Kuliah Kembali

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:31 WIB

Lee Kuan Yew, Visioner yang Mengubah Singapura Jadi Negara Maju

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:23 WIB

Pengganti Paus Fransiskus: Kardinal Prevost Jadi Paus Leo XIV

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:47 WIB

Paus Leo XIV: Tonggak Sejarah Baru Gereja Katolik

Berita Terbaru

Jawa Barat

Kodim 0509 Bekasi Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 20:45 WIB

Banten

Wisata Bendungan Cisurog Dipadati Pengunjung

Sabtu, 7 Jun 2025 - 15:03 WIB

Jakarta

Hari Tasyrik Pertama, Rumah Yatim Salurkan Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:12 WIB