Batam Nusantara Media- Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) untuk mengawasi penegakan hukum, khususnya evaluasi kinerja dan kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum di wilayah perbatasan strategis.

Kunjungan berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, pada Rabu (5/2/2026). Dipimpin oleh Ketua Tim Kunjungan Komjen Pol (Purn) Drs. H. Adang Daradjatun, kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., serta anggota Komisi III DPR RI lainnya seperti Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, Sudin, I Nyoman Parta, Soedeson Tandra, M. Rahul, Bimantoro Wiyono, Abdullah, Hasbiallah Iliyas, Nasir Djamil, Aboebakar Al Habsy, Widya Pratiwi, dan Hinca Panjaitan. Turut hadir Kajati Kepri Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., M.H., Ka BNN Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., serta pejabat terkait dari Kejaksaan Tinggi, BNNP, dan Polda Kepri.

Adang Daradjatun menekankan pentingnya kunjungan ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah. "Provinsi Kepri sebagai wilayah perbatasan dan jalur internasional menghadapi tantangan kompleks seperti kejahatan lintas negara dan peredaran narkotika. Sinergi antar lembaga seperti Polri, Kejaksaan, dan BNN harus diperkuat untuk penegakan hukum yang efektif," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kepri Asep Safrudin memaparkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kepri yang tetap kondusif meski dihadapkan pada tantangan geografis. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap arahan Presiden RI untuk penegakan hukum yang adil dan profesional, guna menciptakan iklim investasi yang baik. Polda Kepri juga telah menerapkan transparansi melalui keterbukaan informasi publik, pengaduan masyarakat, dan pendekatan humanis.

Komisi III DPR RI menilai pelaksanaan reformasi kepolisian dan kejaksaan di Kepri telah sesuai prosedur, namun mencatat kebutuhan penguatan anggaran, pendidikan, dan operasional. Hasil kunjungan ini akan dibahas lebih lanjut di tingkat pusat untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Polda Kepri dalam memperkuat penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, serta meningkatkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas wilayah perbatasan.