Serang, Nusantara Media –  Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, Polda Banten, berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan sadis yang awalnya disangka kecelakaan lalu lintas. Korban, Anan Riyanto (32 tahun), warga Desa Cijoro, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, tewas akibat penganiayaan berat pada 9 November 2025. - Korban: Anan Riyanto (32), warga Desa Cijoro, Rangkasbitung, Lebak, Banten - Pelaku 1: MN (29), warga Pringsewu, Lampung - Pelaku 2: RA (23), warga Lampung Selatan Kedua pelaku bekerja sebagai sopir dan kernet truk pengangkut DO (Delivery Order) ayam potong. Kejadian terjadi pada Minggu, 9 November 2025 malam hari di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Polisi menangkap kedua pelaku pada Sabtu, 22 November 2025 saat mereka mengambil muatan ayam di PT Cibadak Indah Sari Farm 2, Jalan Raya Jasinga–Tenjo, Desa Bojong, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Awalnya kasus ini ditangani Unit Laka Lantas sebagai kecelakaan tunggal. Namun, setelah polisi memeriksa rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan intensif, fakta baru terungkap: 1. Kedua pelaku mengendarai truk Mitsubishi Colt Diesel nomor polisi BE 8673 C. 2. Saat melaju pelan mencari tempat makan di Rangkasbitung, korban Anan Riyanto mendekati truk. 3. Salah satu pelaku panik, meminta rekannya mempercepat laju truk. 4. Pelaku kemudian memukul korban berkali-kali dengan **kunci roda** hingga korban terjatuh dari truk yang sudah melaju kencang. 5. Korban ditinggalkan begitu saja di tempat kejadian tanpa pertolongan. Polisi melakukan ekshumasi jenazah korban. Dokter forensik menemukan luka berat: - Patah tulang dasar tengkorak bagian depan (penyebab utama kematian) - Patah tulang wajah - Patah rahang bawah " Jelas ada penganiayaan berat dengan benda tumpul,” tegas Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Rabu (3/12/2025). Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES turut mendampingi Kapolres saat rilis kasus. “Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain. Proses hukum akan berjalan tegas dan transparan,” tegas AKBP Condro Sasongko.