Tangerang, Nusantara Media – Polresta Tangerang merespons cepat laporan warga terkait dugaan tindakan premanisme oleh debt collector alias mata elang (matel) yang memberhentikan kendaraan secara paksa.
Pelaku diduga kelompok mata elang (matel), khususnya kelompok Matel 6. Penanganan dilakukan oleh Polresta Tangerang di bawah komando Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, bersama tim gabungan termasuk Polsek Cikupa.
Terjadi penghentian paksa terhadap kendaraan roda empat di pinggir jalan raya, yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kejadian terekam dalam video yang viral di media sosial. Polisi melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan pendalaman untuk mengungkap identitas pelaku serta kronologi lengkap. Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 13.15 WIB.
Lokasi kejadian di Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang (wilayah hukum Polsek Cikupa, Polresta Tangerang).
Aksi tersebut diduga bagian dari praktik debt collector ilegal yang menggunakan cara premanisme, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta mengganggu ketertiban umum (kamtibmas). Polresta Tangerang menegaskan komitmen menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta keresahan masyarakat.
Setelah menerima laporan warga, Polresta Tangerang langsung menerjunkan tim gabungan untuk cek TKP. Saat tiba, pelaku sudah tidak berada di lokasi. Penyelidikan terus dilakukan untuk identifikasi pelaku. Kapolresta menekankan bahwa penghentian kendaraan paksa di jalan raya tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Masyarakat diimbau melapor tanpa ragu melalui kanal resmi Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyatakan, “Kami berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban umum. Kepolisian tidak mentolerir tindakan premanisme, termasuk penghentian kendaraan secara paksa di jalan raya yang membahayakan pengguna jalan.”
Ia menambahkan, “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas. Polresta Tangerang akan hadir dan bertindak cepat demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.”
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!