Banten, Nusantara Media — Masyarakat Kota Serang dan sekitarnya diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan digital yang mencatut nama tokoh publik. Kali ini, identitas Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Rian Nopandra atau yang akrab disapa Opan, menjadi sasaran pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan kabar duka palsu melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Jumat (31/7/2026).
Modus kejahatan siber ini dilancarkan dengan memanfaatkan manipulasi emosional. Pelaku menyebarkan informasi bohong bahwa Ketua PWI Banten sedang tertimpa musibah duka cita, lalu meminta sejumlah bantuan dana maupun sumbangan belasungkawa kepada calon korbannya.
Aksi penipuan ini terungkap setelah sejumlah tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp beredar luas di tengah masyarakat dan kalangan wartawan. Dalam pesan tersebut, pelaku menyusun narasi seolah-olah Rian Nopandra sedang mengalami musibah berat dan membutuhkan bantuan finansial secara cepat.
Guna memperkuat narasi rekayasa tersebut dan memengaruhi psikologis penerima pesan, pelaku menyertakan sebuah foto yang memperlihatkan suasana ruangan menyerupai ruang jenazah di rumah sakit. Dalam foto tersebut, tampak sesosok jenazah yang telah ditutupi kain putih.
Berdasarkan penelusuran, pesan berbahaya itu dikirimkan menggunakan nomor kontak 085882704974, yang dipastikan sama sekali bukan milik Rian Nopandra. Pelaku secara sengaja memanfaatkan nama besar dan foto profil tokoh publik tersebut untuk mengelabui rekan kerja, pejabat daerah, hingga masyarakat umum agar segera melakukan transfer uang.
Klarifikasi Tegas Rian Nopandra: "Informasi Itu 100 Persen Hoaks!"
Menanggapi keresahan yang timbul akibat beredarnya pesan singkat tersebut, Ketua PWI Banten Rian Nopandra memberikan klarifikasi dan bantahan secara tegas. Ia memastikan bahwa dirinya dalam kondisi sehat walafiat dan tidak pernah mengirimkan pesan berisi permintaan bantuan dalam bentuk apa pun.
“Saya tegaskan, bahwa nomor tersebut bukan milik saya. Informasi yang beredar adalah tidak benar atau hoaks. Saya tidak pernah meminta bantuan ataupun sumbangan kepada siapa pun melalui pesan WhatsApp seperti itu,” ujar Rian Nopandra saat memberikan keterangan di Serang, Jumat (31/7/2026).
Pria yang akrab disapa Opan ini menambahkan bahwa rekayasa semacam ini sangat berbahaya. Selain mencemarkan nama baik, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat yang langsung percaya tanpa melakukan pengecekan ulang.
Langkah Verifikasi dan Imbauan Pencegahan Penipuan Digital
Guna mencegah timbulnya korban dari modus penipuan berbasis pencatutan identitas ini, PWI Provinsi Banten mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan prinsip saring sebelum sharing serta tidak terburu-buru melakukan transaksi keuangan.
Berikut adalah langkah antisipasi yang wajib dilakukan masyarakat apabila menerima pesan mencurigakan:
- Hindari merespons pesan darurat atau kabar duka yang dibarengi dengan permintaan transfer uang dari nomor tidak dikenal.
- Selalu konfirmasi kebenaran informasi melalui nomor kontak resmi yang sudah Anda simpan sebelumnya, bukan menghubungi nomor baru yang mengirimkan pesan tersebut.
Hubungi Sekretariat Resmi: Apabila pesan mengatasnamakan pejabat publik atau pengurus organisasi, hubungi saluran komunikasi resmi atau sekretariat lembaga terkait untuk memastikan keabsahannya.
Manfaatkan Aplikasi Pelacak Nomor: Gunakan aplikasi pengidentifikasi nomor telepon untuk memeriksa rekam jejak pemilik nomor asing yang mencurigakan.
- Blokir nomor pelaku di aplikasi WhatsApp dan laporkan indikasi penipuan tersebut kepada pihak kepolisian atau saluran aduan siber resmi.
PWI Provinsi Banten berharap tindakan tegas dari aparat penegak hukum serta peningkatan kewaspadaan masyarakat dapat memutus rantai kejahatan digital yang kian beragam modusnya. Masyarakat diharapkan ikut menyebarkan informasi klarifikasi ini agar tidak ada pihak yang menjadi korban penipuan materiil.
Bagi masyarakat yang menerima pesan serupa dari nomor 085882704974, diimbau untuk mengabaikan seluruh permintaan transfer dana, memblokir kontak tersebut, dan melapor ke pihak berwenang agar kasus ini segera ditindaklanjuti.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!