Polresta Tangerang Tindak Cepat Dugaan Aksi Debt Collector Mata Elang (Matel) Penghentian Paksa Kendaraan di Cikupa, Picu Kecelakaan
Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi dugaan debt collector atau mata elang (matel) yang menghentikan kendaraan roda empat secara paksa di Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 13.15 WIB. Aksi tersebut diduga memicu kecelakaan lalu lintas. Tim gabungan langsung cek TKP, namun pelaku yang diduga dari kelompok Matel 6 telah kabur. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan tidak mentolerir premanisme di jalan raya dan mengimbau masyarakat aktif melapor...