BANTEN,  NUSANTARA MEDIA-         Polda Banten berhasil menangkap pasangan kekasih berinisial ED dan AM yang diduga kuat terlibat dalam kasus tabrak lari terhadap dua personel Patroli Jalan Raya di ruas Tol Serang-Panimbang. Insiden mengerikan ini sempat menjadi sorotan publik setelah salah satu anggota kepolisian tersangkut di kap depan mobil dan terseret hingga sejauh tiga kilometer dalam kecepatan tinggi di jalan tol.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Maruli Ahiles Hutapea mengungkapkan bahwa kedua tersangka diringkus pada Jumat, 6 November 2026, di dua lokasi terpisah. Tersangka ED diamankan oleh petugas di wilayah Pandeglang, sementara kekasihnya, AM, ditangkap di wilayah Serang tanpa perlawanan berarti setelah tim penyidik melacak keberadaan mereka berdasarkan bukti di lapangan.

Peristiwa bermula pada Minggu, 1 November 2026, ketika dua anggota PJR melakukan patroli rutin dan mendapati satu unit kendaraan Daihatsu Xenia terparkir secara mencurigakan di bahu jalan tol KM 70. Ketika petugas mendekati kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan standar dan meminta para penumpang keluar, pengemudi justru secara tiba-tiba memacu kendaraannya dengan kencang untuk melarikan diri dari petugas.

- Advertisement -
Advertisement

Akibat tindakan nekat pengemudi tersebut, Briptu Wahyu tersenggol hingga terjatuh, sedangkan Bripda Rizki tersangkut di atas kap depan mobil dan terbawa melaju kencang sejauh tiga kilometer. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku tetap meneruskan pelariannya meskipun mengetahui ada aparat penegak hukum yang berada di atas kap kendaraan mereka.

"Pengemudi mengaku panik saat didatangi petugas. Meskipun mengetahui ada petugas tersangkut di kap depan, pengemudi tetap memacu kendaraan dan tidak memberikan pertolongan," ujar Maruli Ahiles Hutapea dalam keterangannya kepada awak media.

Baca Juga Veteran RI 'Mengamuk' di DPR: "Negara Wajib Dengar Kami atau Pengorbanan 1945 Sia-Sia!" – RDP Baleg Panas, Revisi UU Veteran Didesak Prioritas

Akibat kejadian brutal tersebut, kedua personel PJR mengalami luka-luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit berkat bantuan dari para pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian. Briptu Wahyu saat ini harus menjalani rawat jalan di rumahnya, sementara rekan kerjanya masih harus berjuang mendapatkan perawatan medis intensif di ruang ICU.

"Akibat peristiwa tersebut, kedua personel mengalami luka-luka dan mendapatkan pertolongan dari pengguna jalan yang melintas untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit. Hingga saat ini, Bripda Rizki Novyandri masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dalam kondisi belum sadarkan diri. Sementara Briptu Wahyu, menjalani rawat jalan di rumah," jelas Maruli.

Dalam operasi penangkapan ini, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu unit mobil Daihatsu Xenia yang digunakan saat insiden dan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Atas perbuatan kriminal tersebut, penyidik menjerat kedua tersangka dengan pasal berlapis, yakni tindakan melawan petugas yang mengakibatkan luka berat serta dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan.