Lampung, Nusantara Media - Aktivitas vulkanik di Anak Krakatau yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, hingga kini masih menunjukkan tingkat aktivitas yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Berdasarkan laporan resmi yang dirilis oleh Tim Peliput, periode pengamatan menunjukkan bahwa gunung api dengan ketinggian 157 meter di atas permukaan laut tersebut berada pada Level III atau status Siaga. Kondisi ini menuntut seluruh masyarakat, pengunjung, wisatawan, serta para pendaki untuk meningkatkan kewaspadaan yang tinggi terhadap segala potensi ancaman bahaya yang dapat ditimbulkan sewaktu-waktu tanpa peringatan dini yang panjang.

Dalam laporan pengamatan meteorologi yang dicatat, kondisi cuaca di sekitar kawasan gunung terpantau cerah hingga berawan dengan angin yang bertiup lemah mengarah ke timur laut. Sementara itu, suhu udara tercatat berada pada kisaran 30,3 hingga 33 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan udara berkisar antara 63 hingga 70 persen. Secara visual, gunung terlihat jelas hingga tertutup kabut dengan skala 0 hingga III, meskipun asap kawah utama dilaporkan tidak teramati secara langsung dari pos pengamatan terdekat pada periode sore hari tersebut.

Dari sisi kegempaan, instrumen pencatat mencatat adanya aktivitas tremor menerus atau microtremor yang terekam dengan amplitudo berfluktuasi antara 0,5 hingga 10 milimeter, di mana amplitudo dominan berada pada angka 3 milimeter. Meskipun tidak ada keterangan lain atau kejadian luar biasa yang menyertai, fluktuasi tremor ini tetap menjadi indikator penting bagi para petugas pemantau untuk terus mengevaluasi kestabilan dapur magma di dalam perut gunung api aktif tersebut secara berkala dan akurat.

- Advertisement -
Advertisement

Menyikapi situasi dan kondisi yang berkembang ini, Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi ketat yang wajib dipatuhi oleh masyarakat luas. Larangan utama ditujukan kepada masyarakat dan wisatawan agar tidak mendekati serta melakukan aktivitas apapun di dalam wilayah radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Selain itu, pembatasan ketat juga diberlakukan pada radius 1 kilometer dari pulau baru yang terletak di sektor barat laut dan tenggara demi menghindari risiko jatuhnya korban jiwa akibat bahaya sekunder.

Baca Juga Aksi Jilid IV FSMB dan Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Banten

Masyarakat diimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, potensi aliran lava, serta bahaya sekunder yang diakibatkan oleh kontak langsung antara panas lava dengan air laut maupun air hujan. Di sisi lain, warga yang tinggal di wilayah pesisir pantai Provinsi Banten dan Lampung diminta untuk tetap tenang, tidak mudah mempercayai isu-isu atau berita bohong mengenai potensi tsunami akibat erupsi, serta dianjurkan untuk terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat.