Jakarta, Nusantara Media – Suasana rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memanas saat pimpinan Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) hadir langsung menyuarakan tuntutan para pejuang kemerdekaan dari seluruh tanah air, Kamis (15 Januari 2026).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI, veteran tak lagi sekadar simbol sejarah, melainkan subjek aktif yang menuntut kepastian hukum, perlindungan hak, dan kesejahteraan berkeadilan. Isu ini menjadi pembahasan paling "seksi" karena menyentuh nurani negara: sejauh mana pengorbanan masa lalu dihargai hari ini.

Pimpinan DPP LVRI mewakili ribuan veteran dari berbagai daerah. Mereka hadir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, untuk menyuarakan aspirasi langsung. RDP berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026.

Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Pembahasan ini menguji komitmen negara terhadap moral, politik legislasi, dan keadilan sosial. Veteran menegaskan perjuangan mereka belum selesai – medan laga kini berganti ke ruang rapat, tapi esensinya sama: hak, martabat, dan penghargaan layak bagi yang pernah menyerahkan nyawa untuk Republik.

LVRI mendorong revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia agar diprioritaskan dalam Prolegnas DPR, bukan tertahan di urutan rendah. Mereka menagih janji peningkatan kesejahteraan, termasuk dukungan APBN untuk veteran dan janda veteran.

RDP ini menjadi pengingat kuat: ketika pejuang bicara, negara wajib mendengar. Isu veteran menyentuh irisan sensitif antara sejarah perjuangan dan kebijakan masa kini, di mana pembuat undang-undang diuji bukan hanya pasal, tapi juga hati nurani.