Tangerang, Nusantara Media - Memasuki hari keempat belas sekaligus hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, jajaran kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang menggelar kegiatan penutup yang berlokasi strategis di Jalan Raya Serang KM 16, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (8/11/2026). Kegiatan ini dirancang secara khusus untuk memberikan edukasi mendalam serta imbauan persuasif kepada para pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kepatuhan terhadap segala aturan berlalu lintas yang berlaku demi keamanan bersama di jalan raya.
Fokus utama dari rangkaian kegiatan penutup ini adalah upaya nyata dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan dengan melibatkan peran aktif secara langsung dari masyarakat luas. Petugas di lapangan secara aktif mengingatkan para pengendara bahwa aspek keselamatan di jalan raya tidak boleh hanya dipandang sebagai tanggung jawab pihak kepolisian semata, melainkan membutuhkan tingkat kesadaran kolektif yang tinggi dari setiap individu pengguna jalan tanpa terkecuali.
Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian memberikan penekanan penting pada berbagai aturan dasar berkendara yang wajib dipatuhi oleh masyarakat sehari-hari. Mulai dari kewajiban menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia bagi pengendara roda dua, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, memastikan kepemilikan Surat Izin Mengemudi yang sah, hingga senantiasa mematuhi setiap rambu-rambu serta marka jalan yang telah terpasang di sepanjang jalur lalu lintas.
Kasat Lantas Kompol Fery Oktaviari Pratama menyampaikan secara tegas bahwa tingkat keberhasilan dalam menciptakan situasi arus lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib sangat bergantung pada partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, kepatuhan tidak boleh bersifat sementara atau hanya ada saat petugas sedang melakukan pengawasan di jalanan.
Budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran masing-masing individu. Kami berharap masyarakat tidak hanya tertib ketika ada petugas atau saat operasi berlangsung, tetapi menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama, ujar Kompol Fery Oktaviari Pratama saat memberikan keterangan terkait penutupan operasi tersebut.
Baca Juga TNI-Polri dan Santri Kompak Gelar Karya Bakti 2026, Lingkungan Ponpes Al Iman Kaungcaang Dibersihkan dan Ditanami PohonSelain memberikan imbauan langsung di jalan raya, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa saling mengingatkan antarsesama pengguna jalan serta memberikan contoh perilaku berkendara yang baik dan benar. Keteladanan tersebut diharapkan dapat dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga hingga meluas ke dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Rangkaian Operasi Patuh Maung 2026 sendiri telah berjalan selama empat belas hari penuh, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga berakhir pada 8 November 2026. Pelaksanaan operasi kepolisian ini merupakan salah satu strategi preventif dan edukatif dari pihak Kepolisian Republik Indonesia guna meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan secara signifikan potensi terjadinya pelanggaran serta kecelakaan fatal di jalan raya.
Melalui tuntasnya pelaksanaan operasi terpusat ini, pihak Polresta Tangerang sangat berharap agar tingkat kesadaran serta kepatuhan hukum masyarakat tetap terjaga dengan baik meskipun masa operasi resmi telah berakhir. Dengan adanya keterlibatan nyata dari semua pihak terkait, budaya tertib berlalu lintas diyakini akan terus tumbuh dan mengakar demi mewujudkan impian bersama akan terciptanya kawasan jalan raya yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Add us as preferred source

Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!