Pandeglang, Nusantara Media - Sebuah insiden kebakaran mengejutkan para pedagang dan pengunjung di area Pasar Baru Labuan pada Senin sore, 26 Oktober 2026. Peristiwa yang menghanguskan sebuah ruko atau toko sembako kelontongan tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung memicu kepanikan di lokasi kejadian. Berdasarkan laporan resmi yang dirilis oleh aparat kepolisian setempat, lokasi persis kejadian berada di Kampung Pasar Baru, RT 001/RW 003, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ruko yang terbakar diketahui merupakan milik seorang warga perempuan bernama Sumyati (36), seorang ibu rumah tangga yang tercatat sebagai warga Kampung Kadu Dampit, Desa Senang Sari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. Meskipun toko tersebut berisi berbagai barang kebutuhan pokok yang mudah terbakar, respons cepat dari warga dan aparat penegak hukum berhasil mencegah terjadinya eskalasi api yang lebih besar ke bangunan ruko di sekitarnya.

Kronologis kejadian bermula ketika dua orang saksi mata di sekitar lokasi, masing-masing bernama Pandi (23) dan Pendi (25), melihat kemunculan api dari dalam bangunan toko sembako tersebut. Kedua saksi yang berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Kampung Kalangsari, Desa Cigondang, Labuan, tanpa buang waktu langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar serta bergerak cepat menghubungi pihak Kepolisian Sektor Labuan guna melaporkan situasi darurat tersebut.

- Advertisement -
Advertisement

Mendapat laporan darurat dari masyarakat, Anggota Piket Polsek Labuan dengan sigap langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan awal. Setibanya di lokasi, petugas kepolisian bersama warga bahu-membahu melakukan upaya pemadaman manual dengan alat seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tidak lama berselang, unit Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pandeglang sektor Labuan tiba di lokasi tepat pada pukul 15.50 WIB dan langsung menjinakkan sisa-sisa api.

Baca Juga Pemuda di Serang Tewas Gantung Diri, Diduga Tak Kuat Hadapi Beban Hidup"

Berdasarkan hasil investigasi awal dan keterangan yang dihimpun di lapangan, pemilik toko yakni Sumyati meyakini bahwa insiden kebakaran ini dipicu oleh adanya korsleting arus pendek listrik di dalam bangunan ruko. Meskipun kobaran api sempat membesar dan menghanguskan sebagian isi toko, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas ini. Namun demikian, pemilik toko harus menanggung kerugian materil yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp10.000.000.

Tim Peliput melaporkan bahwa pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah proaktif dalam menangani kasus ini, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara, membantu proses pemadaman, meminta keterangan dari para saksi mata, hingga membuat laporan resmi untuk diteruskan kepada pimpinan. Situasi di Pasar Baru Labuan kini terpantau sudah kembali kondusif setelah api berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh petugas gabungan.