Lampung, Nusantara Media – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, berhasil menangkap satu dari empat pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di SPBU Pertamina 34.341.08, Kecamatan Terbanggi Besar, pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Insiden ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan praktik pengecoran bahan bakar.
Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami, S.H., menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika korban, CA (25), warga Kelurahan Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, bersama ibunya, berhenti di SPBU untuk mengisi bahan bakar solar dalam perjalanan dari Tulang Bawang menuju Bandar Lampung. Antrean panjang membuat korban turun dari mobil untuk memeriksa situasi.
“Korban memperhatikan antrean yang tidak bergerak, lalu mendekati tempat pengisian solar sambil merekam dengan ponselnya,” ungkap Kapolsek Dailami pada Selasa, 2 September 2025. Korban mempertanyakan aktivitas yang diduga sebagai pengecoran dengan berkata, “Kok lama? Kalian sedang mengecor, ya?”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tindakan ini memicu kemarahan sekelompok orang di lokasi. Mereka mendekati korban, merebut ponselnya, dan memukulinya. Aksi pengeroyokan menyebabkan korban menderita luka sayat di telapak tangan kiri. Petugas segera membawa korban ke RS YMC untuk perawatan.
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar segera bertindak setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut. Polisi memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan rekaman CCTV serta ponsel korban sebagai barang bukti. Penyelidikan mengidentifikasi empat pelaku, dan polisi berhasil menangkap AH (55), warga Dusun II, Kampung Terbanggi Besar.
“Tiga pelaku lainnya masih kami buru dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kapolsek Dailami. Polisi menjerat tersangka AH dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Kapolsek Dailami mengimbau tiga pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. “Kami meminta mereka menyerahkan diri sebelum petugas mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Polsek Terbanggi Besar menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan dugaan praktik pengecoran bahan bakar, yang kerap meresahkan pengguna SPBU. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.
Penulis : Nining