Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Perhutani, dan elemen masyarakat melakukan razia tambang batu bara ilegal di kawasan hutan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Selasa (8/7/2025). Operasi ini di lakukan rutin oleh pihak perum perahu tani.
Sasaran utama razia adalah kawasan hutan produksi milik KPH Banten, khususnya di wilayah RPH Penyaungan, Blok Pemandian dan Cepak Pasar. Aparat menemukan sejumlah barang bukti, seperti terpal dan alat masak yang ditinggalkan pelaku tambang ilegal, dan akan diserahkan ke Polsek Panggarangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Administratur KPH Banten, Rudi Hartawan, S.Hut, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan unsur Danramil, Polsek, Karang Taruna, LMDH, serta masyarakat sekitar. “Kami temukan banyak lubang bekas tambang yang tida di timbun dalam kawasan, yang sangat membahayakan,” ujar Rudi.
Sementara itu, Asper BPKH Bayah, Lukita Sakagiri, menambahkan bahwa banyak tambang ilegal masuk kawasan hutan produksi dan melanggar aturan. “Selain penertiban, kami juga kumpulkan barang bukti dan data untuk dilaporkan ke instansi terkait. Edukasi ke masyarakat juga penting agar mereka tidak terlibat,” jelasnya.
Tak hanya menertibkan, Perhutani juga melakukan penanaman pohon di beberapa titik yang rusak akibat aktivitas tambang. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari reklamasi hutan agar lingkungan bisa pulih dan tidak semakin gundul.
“Penanaman ini jadi bentuk komitmen kami untuk memulihkan hutan. Kami tanam bibit pohon di area yang rusak parah akibat tambang,” jelas Lukita.
Meski belum ada pelaku yang diamankan, operasi ini jadi langkah awal pemulihan lingkungan. Tim gabungan akan lanjutkan penyisiran ke wilayah Penyaungan dan Desa Kebanyakan Selatan dalam waktu dekat.
Penulis : Redaksi