Cilegon, Nusantara Media   - Sering kali terjadi, karena himpitan ekonomi dan keputusasaan, dengan motif untuk melunasi utang atau memenuhi kebutuhan sehari-hari, seseorang nekat mencuri barang majikan, membobol brankas toko dan bahkan membunuh.

Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten. Pelaku pembunuhan atas nama AH (31), nekat melakukan aksi kriminal pembunuhan akibat terjerat utang besar akibat kerugian investasi kripto.

Korbannya adalah, Muhamad Axle Harman Miller (9), merupakan anak dari Maman Suherman, politisi PKS di Kota Cilegon, yang tewas di dalam rumahnya di BBS 3, pada Selasa (16/12/2025) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan dalam gelar konferensi pers di Mapolres Cilegon, Senin (5/1/2025) mengatakan, motif ekonomi menjadi temuan utama dalam kasus pembunuhan anak di BBS 3 Cilegon.

"Pelaku melakukan perbuatannya dengan tujuan mendapatkan uang untuk melunasi utang, karena mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto,” kata Dian Setyawan di Kota Cilegon, Senin.

Dian juga menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan sinergi Ditreskrimum Polda Banten, Satreskrim Polres Cilegon, Tim Inafis Bareskrim Polri, Mabes Polri, serta Kedokteran Forensik RSUD Kota Cilegon.

Lanjut Dian, motif ekonomi di balik pembunuhan anak politisi PKS di Perumahan BBS 3, Kota Cilegon. Pelaku AH, awalnya memiliki modal Rp400 juta yang digunakan bersama istrinya untuk bermain crypto.

Pelaku AH, adalah seorang pegawai aktif pada salah satu perusahaan besar di Kota Cilegon. Identitas pelaku, berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan mengontrak rumah di wilayah Citangkil Cilegon.

"Dari modal Rp400 juta, tersangka sempat meraih keuntungan hingga Rp4 miliar. Namun, karena belum merasa puas, tersangka kembali menginvestasikan keuntungan tersebut hingga mengalami kerugian besar," ujar Dian, didampingi Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga.

Selanjutnya, untuk menutupi kerugian, AH meminjam uang dari berbagai sumber, antara lain Bank Mandiri Rp700 juta, koperasi tempat bekerja Rp70 juta, pinjaman online Rp50 juta melalui aplikasi Pintu.id.

Tujuan AH melkukan pinjaman, adalah untuk kembali bermain crypto, namun hasilnya kembali merugikan tersangka. Akhirnya, karena tekanan ekonomi pelaku melakukan tindakan kriminal.

Dari barang bukti ponsel pelaku, beberapa jam sebelum kejadian, pelaku sempat mengirim pesan kepada istrinya yang berisi niat melakukan perbuatan tersebut, namun ditolak oleh istrinya. Meski demikian, pelaku tetap beraksi dan bertindak seorang diri.

Dalam setiap melakukan aksi kriminal, pelaku menggunakan helm, masker, sepatu, dan sarung tangan guna menghilangkan jejak. Aksi ini menguatkan dugaan, bahwa pelaku merupakan spesialis pembobol rumah mewah.

"Ini kasus kejahatan serius, terlebih korbannya adalah anak-anak. Kami pastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Dian

Dalam melakukan aksi dirumah Maman Suherman di BBS 3 Cilegon, pelaku AH masuk ke rumah dengan cara memanjat pagar dan mencongkel jendela menggunakan kunci yang sudah dimodifikasi.

Namun saat pelaku sudah berada di dalam rumah, aksinya diketahui oleh korban Muhamad Axle Harman Miller (9), sehingga rencana pencurian berubah menjadi tindak kekerasan fatal, yakni pelaku membekap dan menusuk korban menggunakan pisau yang telah dibawanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan negegaskan, atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 jo Pasal 339 KUHP, Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.