Batam, Nusantara Media – Skandal dugaan korupsi proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar senilai Rp75,5 miliar mengguncang BP Batam. Proyek ini berpotensi merugikan negara hingga Rp30,6 miliar. Ariastuty Sirait, mantan Kabiro Humas dan Protokol BP Batam, diduga memanipulasi informasi untuk menutupi penyimpangan proyek.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengecam tindakan Ariastuty. Ia menyebut pernyataan menyesatkan Ariastuty sebagai kebohongan publik yang merusak citra BP Batam. “Pejabat harus transparan dan akuntabel, bukan menyebarkan informasi palsu,” tegas Rahmad.
Ironisnya, Ariastuty mendapat promosi jabatan meski kerap memberikan pernyataan tidak berdasar. Rahmad menilai hal ini menunjukkan lemahnya evaluasi pejabat di BP Batam. “Promosi untuk pejabat bermasalah menandakan adanya permainan internal,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BPI KPNPA RI mendesak KPK dan Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan korupsi ini. Mereka meminta pengusutan aliran dana dan peran pejabat yang terlibat. “Publik berhak tahu siapa dalang di balik proyek ini. Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” tutup Rahmad dengan tegas.
Penulis : Awang Sukowati