Batam, Nusantara Media – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., secara langsung memberikan pengarahan strategis dan peringatan tegas kepada seluruh jajaran personel Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam kunjungan kerjanya yang difokuskan di Gedung Lancang Kuning (GLK) Mapolda Kepri, Kota Batam, pada Rabu (12/8/2026), jenderal bintang tiga tersebut menekankan pentingnya menjaga marwah institusi, memperkuat integritas, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap langkah penegakan hukum di wilayah perbatasan.

Kegiatan berskala besar ini tidak hanya dihadiri secara tatap muka, namun juga diikuti secara virtual untuk memastikan pemerataan informasi. Turut hadir mendampingi Kabareskrim adalah Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K. Selain itu, jajaran pejabat utama jajaran Polda Kepri seperti Dirresnarkoba, Dirreskrimsus, Dirreskrimum, serta seluruh personel Reskrim dari tingkat Polres dan Polresta di wilayah hukum Kepri turut merapatkan barisan menyimak pengarahan ini melalui fasilitas Zoom Meeting.

- Advertisement -

Fokus utama dari arahan Komjen Pol. Syahardiantono adalah komitmen pemberantasan tindak pidana yang saat ini sangat meresahkan masyarakat, sekaligus memastikan kebersihan di internal penegak hukum itu sendiri. Dengan tegas, ia memberikan ultimatum kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak pernah bersinggungan dengan pusaran peredaran narkotika maupun praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

"Yang ingin saya tekankan dengan sungguh-sungguh adalah nilai, sikap, dan integritas kita sebagai anggota Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan. Kita semua diberikan amanah yang sangat besar oleh negara beserta kewenangannya. Kewenangan tersebut harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai sekali-kali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok," ujar Kabareskrim Polri di hadapan para personel.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa aparat penegak hukum harus menjadi garda terdepan pelindung warga dan memberikan contoh yang baik.

"Jangan bermain narkoba dan jangan bermain judi. Sebagai aparat penegak hukum yang diandalkan negara, kita harus menjadi contoh teladan bagi masyarakat luas, bukan justru malah menjadi bagian dari persoalan yang seharusnya kita berantas dan menjadi objek penegakan hukum," tegasnya. Pesan ini menjadi warning keras bahwa institusi Polri tidak akan menoleransi anggota yang melanggar kode etik dan hukum positif.

Menutup sesi arahannya yang berlangsung khidmat, Kabareskrim Polri mengajak seluruh personel Reskrim Polda Kepri untuk terus mempererat soliditas internal. Tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di era digital menuntut ketelitian dan profesionalisme tingkat tinggi. Ia menginstruksikan agar setiap anggota selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), menjaga kode etik profesi Polri, dan senantiasa memberikan pengabdian serta pelayanan keadilan yang terbaik bagi masyarakat luas.

Ditemui secara terpisah usai acara pengarahan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat Kepulauan Riau. Ia mengajak seluruh elemen warga untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menciptakan dan memelihara situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif.

“Kami dari jajaran Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu berkomunikasi dengan kami. Silakan manfaatkan Layanan Kepolisian Call Center 110. Layanan ini aktif beroperasi selama 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis tanpa pungutan biaya panggilan," tutur Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.

Ia menambahkan, "Apabila masyarakat melihat adanya tindak kejahatan, membutuhkan bantuan darurat, atau ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian, silakan hubungi nomor tersebut. Kami siap melayani dengan cepat dan tanggap."

Kehadiran petinggi Bareskrim Polri di Batam ini diharapkan mampu menyuntikkan semangat baru bagi jajaran Polda Kepri dalam memberantas kejahatan dari akarnya, sekaligus menjadi momentum untuk terus menjaga marwah penegak hukum demi mewujudkan Polri yang Presisi.