Pandeglang, Nusantara Media –
Dugaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perbuatan asusila yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rifki Rafsanjani, kini memasuki tahap persidangan internal partai.
Sidang tersebut digelar oleh Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) di Kantor DPD PKS Kabupaten Pandeglang, Selasa (20/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Persidangan ini berdasarkan Surat Panggilan Nomor: 26.1/SPS KPD-DED/BT.PDG/PKS/V/2025, yang dikeluarkan oleh Komisi Penegakan Disiplin Dewan Etik Daerah (DED). Dalam sidang tersebut, dihadirkan sejumlah saksi, termasuk korban yang bernama Meysin serta saksi lainnya.
Dalam keterangannya, Meysin menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan kesaksian sesuai dengan fakta yang dialaminya. Ia mengaku kecewa dengan bantahan yang disampaikan oleh Rifki Rafsanjani.
“Saya sangat sedih dan kecewa, karena Rifki membantah fakta yang pernah ia akui sendiri. Bukti-bukti yang sudah saya serahkan dianggap bohong. Padahal semuanya jelas, bahkan sebagian sudah diserahkan ke DPD PKS,” ujar Meysin di hadapan awak media.
Ia juga menyatakan permintaan keadilan atas kejadian yang menurutnya membuat kondisi psikologisnya terguncang.
Meysin bahkan mengungkapkan masih mendapat teror dari pihak pinjaman online yang diduga berkaitan dengan data pribadinya yang disalahgunakan.
“Saya berharap PKS bisa memberikan sanksi tegas, termasuk memberhentikan Rifki sebagai anggota DPRD. Saya juga minta perlindungan hukum karena khawatir akan intimidasi terhadap saya dan keluarga,” tambahnya.
Senada dengan itu, saksi lain bernama Aminatul juga memberikan kesaksian dalam sidang. Ia membenarkan adanya tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami Meysin.
“Saya menyampaikan apa yang saya lihat dan saksikan langsung. Saya juga mengetahui soal tempat hiburan malam yang pernah dikunjungi bersama, baik disengaja maupun tidak,” ungkap Aminatul.
Sidang yang juga dihadiri oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Pandeglang ini masih dalam tahap mendengarkan keterangan saksi dan teradu.
Hasil dari sidang internal ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi pihak-pihak terkait dan menjadi refleksi bagi partai.
“Semoga hasil putusan partai bisa bijak dan menjadi pelajaran penting untuk PKS,” tutup Aminatul.
Penulis : Tayo