Aksi Debt Collector Mata Elang Kembali Meresahkan Warga Pandeglang

- Writer

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media — Seorang warga Kampung Campaka, Desa Sindangresmi, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, menjadi korban perampasan kendaraan bermotor. Arta, korban, mengaku enam oknum yang mengatasnamakan debt collector atau “mata elang” (matel) mencegatnya di jalan raya. Peristiwa ini terjadi di sekitar Terminal Kadu Banen saat Arta pulang dari Rangkas menuju Sindangresmi.

Arta menjelaskan, enam orang membuntutinya sejak daerah Sampay. Di Kadu Banen, mereka menghentikannya dan membawa motornya ke depan Indomaret di wilayah Sampay. “Mereka merampas motor saya dengan alasan membawanya ke kantor leasing,” ungkap Arta. Namun, saat Arta memeriksa kantor leasing PT. MCF di Cikole, motornya tidak ada. “Ini bukan penarikan resmi, tapi perampasan. Saya merasa dirampok,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Sita Alat Pekerja Pemotongan Kapal Tongkang BG Titan 14 di Selat Sunda, Proyek Terhenti

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi oknum debt collector kerap meresahkan masyarakat. Banyak warga mengeluh karena tindakan sewenang-wenang yang mengabaikan prosedur hukum. Warga mendesak kepolisian dan dinas terkait segera bertindak. Mereka meminta pihak berwenang memberantas praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Ade Osin, Ketua Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Marcab Cikedal, mengecam tindakan oknum matel. “Ini bukan penarikan unit, melainkan perampasan di jalan. Motor korban tidak jelas keberadaannya dan tidak ada di kantor leasing,” ujarnya. Ade menelusuri lokasi operasi oknum matel, seperti Cipacung, Kadu Banen, Cibuah, Sampay, hingga Warunggunung di Kabupaten Lebak, namun motor korban tetap hilang.

Baca Juga :  Warga Panimbang dan Sobang Akan Gelar Aksi Tolak Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Perusahaan Sapi Impor Australia.

Ade mengonfirmasi ke PT. MCF di Cikole. Pihak gudang menyatakan tidak menerima motor milik korban. “Ini tindakan kriminal berkedok penagihan. Sangat merugikan masyarakat,” tegas Ade. Ia mendesak kepolisian Pandeglang dan Lebak bertindak tegas terhadap oknum yang mencoreng citra lembaga pembiayaan.

Kasus ini menambah daftar aksi debt collector yang meresahkan. Masyarakat berharap aparat hukum segera menangani praktik ilegal ini. Tindakan tegas terhadap oknum mata elang perlu dilakukan untuk mengembalikan rasa aman di masyarakat.

Penulis : TIM

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Targetkan Konstruksi Jalur Rangkasbitung-Labuan Mulai 2027
Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Pandeglang Berlangsung Meriah
APMR dan CDC Laporkan Walikota Serang ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Proyek Sawah Luhur
Kasus Pemerkosaan di Tangerang Kota, Aktivis Desak Penyidikan Cepat
GERMALA-K Serukan Aksi Lawan Korupsi di Proyek Renovasi Madrasah Banten
Polresta Tangerang Periksa Harga dan Stok Beras di Balaraja untuk Antisipasi Kenaikan Harga
BRI Bikers Community Labuan Gelar Touring Seru ke Bukit Waruwangi
Pemerintah Kota Cilegon Gelar Upacara Hari Santri Nasional 2025 dengan Semangat Peradaban Dunia

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Aksi Debt Collector Mata Elang Kembali Meresahkan Warga Pandeglang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Gubernur Banten Targetkan Konstruksi Jalur Rangkasbitung-Labuan Mulai 2027

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Pandeglang Berlangsung Meriah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:55 WIB

APMR dan CDC Laporkan Walikota Serang ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Proyek Sawah Luhur

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Kasus Pemerkosaan di Tangerang Kota, Aktivis Desak Penyidikan Cepat

Berita Terbaru