Lampung,Nusantara Media – Seorang pemuda berinisial SAR (23) nyaris menjadi korban amuk massa di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (25/8/2025). SAR ditangkap warga karena diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Beruntung, aparat Polsek Natar segera bertindak cepat setelah menerima laporan warga, sehingga berhasil menyelamatkan SAR dari amukan massa.
Tim gabungan piket SPKT dan Reskrim Polsek Natar, yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Ipda Junian Anes Arsyad, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, menyatakan bahwa saat diamankan, SAR mengalami luka memar akibat pemukulan oleh massa. “Begitu mendapat laporan, petugas kami langsung bergerak ke lokasi. Terduga pelaku berhasil diamankan dan segera dibawa ke klinik terdekat untuk perawatan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan hanya luka luar, dan kondisinya stabil,” ujar AKP Budi saat dikonfirmasi pada Senin siang.
Berdasarkan interogasi di Polsek Natar, terduga pelaku diketahui bernama SAR, berusia 23 tahun, berstatus mahasiswa, dan berdomisili di Desa Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Namun, SAR membantah melakukan pencurian di wilayah Natar. Ia mengaku melakukan aksi pencurian di sebuah kos-kosan di kawasan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah pendalaman, ternyata kasus ini berada di bawah penanganan Polresta Bandar Lampung. Sekitar pukul 12.30 WIB, tim dari Polresta Bandar Lampung menjemput SAR untuk melanjutkan proses hukum,” jelas AKP Budi.
Polsek Natar memastikan bahwa proses hukum terhadap SAR berjalan sesuai prosedur. Barang bukti dan tersangka telah resmi dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung untuk penanganan lebih lanjut. AKP Budi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri saat menemukan tindak pidana. “Kami meminta warga segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan kejadian serupa. Jangan bertindak sendiri, apalagi sampai melakukan kekerasan,” tegasnya.
Penulis : M. Husni