Sengketa Lahan Berlarut, Warga Cilograng Tolak Aktivitas PT NKE

- Writer

Selasa, 8 April 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Nusantara Media – Warga Cilograng, Banten, menegaskan penolakan terhadap segala aktivitas yang dilakukan oleh PT NKE di lahan yang masih dalam sengketa dengan PT Gilang Hidro Lestari (GHL). Penolakan ini didasari oleh belum adanya pembayaran ganti rugi lahan yang dijanjikan oleh PT GHL kepada masyarakat Desa Cikamunding, Cilograng, Lebak – Banten.

Sengketa lahan ini bermula dari ketidakjelasan mengenai pembayaran ganti rugi yang seharusnya diterima oleh masyarakat. Warga Cilograng merasa dirugikan karena lahan mereka digunakan untuk akses jalan oleh PT NKE tanpa adanya penyelesaian yang memadai dari pihak PT GHL.

Baca Juga :  Tradisi Bancakan Warga Ciracas Veteran Serang

Perwakilan masyarakat, TB Ujang Hermansyah, menyatakan bahwa pihak PT GHL melalui karyawan PT NKE telah menjanjikan pertemuan dengan masyarakat pada hari Kamis mendatang. Namun, masyarakat tetap bersikeras menolak segala aktivitas PT NKE hingga ada penyelesaian yang jelas terkait pembayaran ganti rugi lahan oleh PT GHL.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami berembuk dengan tim dan masyarakat, kami tetap bersikeras tidak memberikan izin adanya aktivitas NKE sebelum GHL menyelesaikan persoalan tanah dengan pihak masyarakat,” ungkap salah satu perwakilan masyarakat. “Asumsi masyarakat, sekalipun hari Kamis ada pertemuan, itu belum tentu menghasilkan kesepakatan antara pihak perusahaan dengan masyarakat.”

Baca Juga :  Polres Pandeglang Tangkap 48 Pelajar

Masyarakat juga telah menyampaikan aspirasinya kepada Kapolsek Cilograng, berharap pihak kepolisian dapat memfasilitasi penyelesaian sengketa ini. “Kami yakin Bapak Kapolsek beserta jajarannya bisa memfasilitasi kami dalam penyelesaian persoalan tersebut,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT GHL belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait permasalahan ini. Media ini akan terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan berimbang.

Penulis : Edin/Tim

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang
Ledakan di Pabrik PT Nukleus Serang: Situasi Terkendali, Polisi Pastikan Bukan Bom
TMMD ke-126 Tahun 2025 Resmi Dimulai di Pandeglang, Banten
Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Proyek Website Desa di Kabupaten Serang
Berduka Cita: Sukron Sudiyyanto, Tokoh Jurnalistik Indonesia, Berpulang di Usia 59 Tahun
JPMI Banten Desak Tindak Lanjut PAW Oknum Anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS
Gubernur Banten: Influencer dan Konten Kreator Perkuat Hubungan Pemerintah-Masyarakat
Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Banten Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Ledakan di Pabrik PT Nukleus Serang: Situasi Terkendali, Polisi Pastikan Bukan Bom

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:38 WIB

TMMD ke-126 Tahun 2025 Resmi Dimulai di Pandeglang, Banten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Proyek Website Desa di Kabupaten Serang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:43 WIB

JPMI Banten Desak Tindak Lanjut PAW Oknum Anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKS Lampung Perkuat Komitmen Melayani Masyarakat

Kamis, 9 Okt 2025 - 22:34 WIB