SARANG JUDI BERKEDOK ARKADE! MAX ZONE TANJUNGPINANG JADI TEMPAT CUCI UANG, APARAT DIDUGA TUTUP MATA

- Writer

Senin, 23 Juni 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPINANG, NUSANTARA MEDIA – Sebuah gelanggang permainan elektronik MAX ZONE di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Tanjungpinang Timur, diduga kuat beralih fungsi menjadi sarang perjudian terselubung. Pengawasan lemah aparat penegak hukum di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau,

Pantauan langsung tim media pada Sabtu malam (19/6/2025) mengungkap ruangan MAX ZONE dipenuhi meja permainan elektronik yang dijejali pemain dewasa. Modus operandi terstruktur: penjudi menukar uang tunai minimal Rp 50.000 menjadi 50 kredit/poin di mesin.

Baca Juga :  BPI KPNPA RI Kawal Ketat Kejagung dan Bongkar Praktik Buzzer

Poin ini kemudian dijadikan alat taruhan (“bet”) dengan nilai fleksibel. Kemenangan menambah poin, kekalahan menghabiskan kredit—memaksa penjudi terus mengulur uang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika pemain ingin menghentikan permainan (“kensel”), mesin mengeluarkan kertas bukti berisi sisa kredit. Kertas ini lalu ditukarkan ke petugas khusus yang membayarkan uang tunai.

Praktik ini tidak hanya melanggar UU No. 7/1974 tentang Penertiban Perjudian, tetapi juga berpotensi menjadi sarana pencucian uang.

Pasal 303 Bis KUHP mengancam pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar bagi pengoperasi mesin judi. Namun, MAX ZONE justru berani beroperasi secara terbuka.

Baca Juga :  Operasi Penambangan Ilegal di Pantai Lepar: Polairud Babel Turun Tangan

Warga setempat geram: “Polresta Tanjungpinang seolah tutup mata. Lokasi judi terpampang nyata, tapi dibiarkan!” protes tofik seorang warga.

Masyarakat menagih tindakan tegas Polresta Tanjungpinang. Keberadaan MAX ZONE bukan hanya merusak ketertiban umum, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang kerap dianggap timpang pilih.

Penulis : Awang Sokawati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan ijazah terakhir pada Anak – anak Sekolah TK.
Diduga Suap Wartawan untuk Hapus Berita, Gito Balik Ancam: Kapolres Bintan Diminta Segera Bertindak!
Aksi Nekat Pencuri Motor di Cirebon Digagalkan Warga, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa
Gedung daerah Kabupaten Lingga Di datangi Kades
Dua Remaja 17 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nekat Jadi Pengedar Tembakau Sinte
Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Lampung Selatan, Remaja 17 Tahun Jadi Tersangka
Ketua AKPERSI Kepri Desak Gubernur Copot PPTK Diskominfo Terkait Dugaan Ketidakprofesionalan
Kepala Desa Rejai Lingga Jarang Ngantor, BPD Desak Bupati Ambil Tindakan Tegas

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 19:11 WIB

SARANG JUDI BERKEDOK ARKADE! MAX ZONE TANJUNGPINANG JADI TEMPAT CUCI UANG, APARAT DIDUGA TUTUP MATA

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:37 WIB

Penyerahan ijazah terakhir pada Anak – anak Sekolah TK.

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:47 WIB

Diduga Suap Wartawan untuk Hapus Berita, Gito Balik Ancam: Kapolres Bintan Diminta Segera Bertindak!

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:48 WIB

Aksi Nekat Pencuri Motor di Cirebon Digagalkan Warga, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:49 WIB

Gedung daerah Kabupaten Lingga Di datangi Kades

Berita Terbaru

Jakarta

Kapolri Sapa 34 Polda, Beri Pesan untuk Jaga Kekompakan

Senin, 23 Jun 2025 - 11:16 WIB