Banten, Nusantara Media – Satreskrim Polres Serang bersama Dinas Pertanian dan Diskoumperindag Kabupaten Serang memantau harga beras di pasar tradisional, retail modern, dan produsen beras pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan mencegah lonjakan harga dan memastikan stok pangan tetap stabil.
AKP Andi Kurniady ES, Kasatreskrim Polres Serang, memimpin langsung pemantauan ini. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengikuti instruksi pemerintah untuk menjaga harga beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Tim gabungan memeriksa Pasar Tradisional Ciruas dan menemukan harga beras masih wajar. Beras premium dijual Rp14.900 per kg, beras medium Rp13.500 per kg, dan beras SPHP Rp12.500 per kg.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pasar tradisional, tim juga mengunjungi toko retail modern dan produsen beras. Hasilnya, harga di tingkat produsen tetap stabil: beras medium Rp13.000 per kg, beras premium Rp14.000 per kg, dan beras SPHP Rp12.500 per kg.
Andi menegaskan bahwa harga beras aman dan tidak ada indikasi penimbunan atau manipulasi harga. “Kami pastikan harga sesuai HET dan stok cukup untuk masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, Polres Serang akan berkoordinasi dengan instansi terkait jika menemukan penyimpangan harga atau praktik distribusi tidak sehat.
Dinas Pertanian dan Diskoumperindag Kabupaten Serang mengapresiasi sinergi dengan Polres Serang dalam menjaga stabilitas pangan.
Penulis : Sandi