Batam, Nusantara Media – Anggota DPD RI Drs. H. Ismeth Abdullah mengunjungi warga Kampung Tua Panglong, RW 11, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, pada Minggu (15/2/2026) pukul 16.00 WIB. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda reses masa sidang III Tahun 2025-2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan Kepulauan Riau (Kepri).

Ismeth Abdullah, yang dikenal sebagai mantan Gubernur pertama Provinsi Kepri sekaligus mantan Kepala Otorita Batam, mendapat sambutan hangat dari warga setempat. Ia menjelaskan fungsi dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) sebagai anggota DPD RI, serta mengajak warga memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.

Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan sejumlah keluhan dan harapan:

- Seorang perwakilan warga meminta pemerintah daerah membuka pelatihan kerja seluas-luasnya bagi penduduk Kampung Tua Panglong agar mereka mampu bersaing bekerja di perusahaan-perusahaan sekitar.
- Seorang ibu-ibu mengeluhkan pemberhentian atau non-aktifnya layanan BPJS Kesehatan.
- Tokoh masyarakat lainnya menyampaikan persoalan status lahan Kampung Tua di Kecamatan Nongsa, di mana banyak pengembang mulai menggarap lahan yang diketahui berstatus kampung tua.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ismeth Abdullah menegaskan akan segera menindaklanjuti semua keluhan. Khusus untuk isu status lahan kampung tua, ia meminta perwakilan warga menyiapkan data lengkap secara tertulis sebagai dasar untuk memperjuangkannya kepada pihak terkait, seperti BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

“Apa yang menjadi aspirasi dan keluhan bapak-ibu sekalian akan segera kita tindak lanjuti. Kalau menyangkut kebijakan pemerintah pusat, kita akan rapatkan di Komite I DPD RI. Kalau menyangkut kebijakan daerah, kita akan langsung berkoordinasi kepada Gubernur, BP Batam, atau Walikota,” tutur Ismeth Abdullah.

Ia menambahkan bahwa keberadaan DPD RI bertujuan mendekatkan pemerintah dengan rakyat sesuai amanat undang-undang dan semangat reformasi.

Kampung Tua seperti Panglong di Nongsa merupakan bagian dari 14 kampung tua di Kecamatan Nongsa yang telah lama menjadi isu pertanahan di Batam. Warga sering menghadapi ketidakjelasan status hukum lahan di bawah hak pengelolaan Otorita/BP Batam, meskipun beberapa telah diplenokan secara administratif. Aspirasi warga ini mencerminkan harapan percepatan legalitas dan perlindungan hak atas tanah adat serta keberlanjutan hunian.

Kunjungan reses Ismeth Abdullah ini diharapkan menjadi jembatan bagi penyelesaian masalah tersebut demi kesejahteraan masyarakat Kepri.