Pandeglang, Nusantara Media – Aliansi Mahasiswa Pandeglang Peduli Pendidikan (AMP3) menggelar aksi unjuk rasa jilid III di Kabupaten Pandeglang pada Rabu (18/12/2025). Demonstrasi ini dilakukan meski dalam kondisi hujan deras, menuntut Inspektorat Kabupaten Pandeglang segera melakukan audit keuangan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pandeglang serta meminta Bupati Pandeglang mengevaluasi Ketua PGRI dan Kepala Inspektorat.
Aksi dipimpin oleh Ketua Umum AMP3, Rafiudin, bersama koordinator lapangan seperti Imron Rosadi, Adis, dan Arya. Mereka menyuarakan kekecewaan atas ketidakresponsifan Inspektorat dan Bupati terhadap tuntutan sebelumnya terkait dugaan pungutan liar (pungli) berkedok koperasi di PGRI Pandeglang.
Mahasiswa menyoroti dugaan pungli melalui Koperasi Guru Republik Indonesia (KOGURI), termasuk setoran rutin dari guru yang tidak transparan dan tidak dipertanggungjawabkan. Rafiudin menyebut adanya kemungkinan "konspirasi" antara Inspektorat dan PGRI, sementara Adis menilai praktik ini sebagai bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merugikan guru.
Aksi berlangsung pada 18 Desember 2025 di Pandeglang, sebagai kelanjutan dari demonstrasi jilid I dan II yang belum mendapat tanggapan memadai.
AMP3 kecewa karena tuntutan sebelumnya diabaikan, meski aksi telah dilakukan berulang kali. Mereka menegaskan akan terus berunjuk rasa hingga tuntutan dipenuhi, demi menyelamatkan dunia pendidikan dari praktik kapitalisasi dan KKN.
AMP3 menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Bupati Pandeglang segera mengevaluasi Ketua PGRI Pandeglang.
2. Inspektorat Kabupaten Pandeglang melakukan audit keuangan PGRI, khususnya terkait KOGURI.
3. Aparat penegak hukum (APH) mengusut dan menangkap oknum PGRI yang diduga melakukan pungli.
4. Mengembalikan hak-hak guru yang dieksploitasi.
5. Menyelamatkan pendidikan dari praktik kapitalisasi dan KKN.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Inspektorat Kabupaten Pandeglang maupun PGRI Pandeglang.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!