Karawang, Nusantara Media – Polres Karawang tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap seorang anggota Polri berinisial H (45) yang diduga melakukan tabrak lari setelah menabrak pengendara sepeda motor di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu pagi (31/1/2026).

Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di depan SMPN 1 Rengasdengklok. Mobil Honda Brio bernomor polisi T 1190 HW yang dikemudikan H menabrak sepeda motor Honda Vario bernomor T 4108 RH yang dikendarai korban berinisial M (35).

Bukannya berhenti untuk bertanggung jawab dan memberikan pertolongan kepada korban, pengemudi mobil justru memacu kendaraannya meninggalkan lokasi kejadian di tengah teriakan warga yang mencoba memperingatkannya. Diduga karena panik setelah dikejar massa, H kehilangan kendali atas kendaraannya. Saat melintas di depan Kantor Desa Kertasari, mobil tersebut terperosok dan tercebur ke dalam Kali Apor.

Petugas kepolisian yang segera tiba di lokasi langsung mengamankan H serta melakukan evakuasi terhadap kendaraan dan korban. Korban M yang mengalami sejumlah luka telah dievakuasi ke RS Proklamasi Rengasdengklok untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa perlakuan khusus meskipun pelaku merupakan anggota institusi kepolisian. Saat ini, H sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Karawang.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk mengungkap kasus secara tuntas guna menegakkan supremasi hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.