Lampung , Nusantara Media – Pada Rabu, 8 Mei 2025, Polsek Kalianda berhasil menangkap H (27), pelaku penganiayaan di Desa Negeri Pandan, Lampung Selatan. Insiden yang terjadi pada 23 Februari 2025 ini melukai JS, warga Sukatani, saat bekerja di gudang rongsokan. Penangkapan ini menunjukkan komitmen polisi memberantas premanisme. Apa langkah selanjutnya untuk menjaga keamanan masyarakat?
Insiden bermula pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, di gudang rongsokan Desa Negeri Pandan. Selain itu, korban JS yang sedang bekerja diserang oleh H, seorang karyawan swasta asal Bandung. Akibatnya, JS mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Bob Bazar. Oleh karena itu, polisi segera melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga.
Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Timsus Sikat Rajabasa bergerak cepat. Selanjutnya, pada 8 Mei 2025 pukul 03.00 WIB, pelaku H berhasil ditangkap. Menurut Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. “Kami amankan barang bukti, termasuk baju berlumuran darah,” ujar Sulyadi dalam keterangan resmi (Nusantara Media). Dengan demikian, proses hukum berjalan sesuai Pasal 351 KUHP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi mengamankan baju berlumuran darah dan hasil visum medis dari RS Bob Bazar sebagai barang bukti. Selain itu, pelaku didakwa berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pasal ini mengatur hukuman bagi tindakan kekerasan yang menyebabkan luka. Oleh karena itu, H kini menjalani proses hukum di Polsek Kalianda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Sulyadi menegaskan pihaknya tidak mentolerir aksi premanisme. “Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat,” katanya. Selanjutnya, polisi mengimbau warga melaporkan aktivitas mencurigakan. Dengan demikian, kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci menekan tindakan kriminal di Lampung Selatan.
Polsek Kalianda mengajak warga tetap waspada terhadap potensi premanisme. Selain itu, masyarakat diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. “Setiap laporan akan kami tindaklanjuti serius,” tambah Sulyadi. Oleh karena itu, keterlibatan aktif warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman.
Pantau kabar terbaru di Nusantara Media. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Polsek Kalianda melalui saluran resmi.
Penulis : Nining