Polres Serang Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLHK

- Writer

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara Media

Polres Serang Polda Banten menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Insiden terjadi di halaman pabrik pengolahan limbah B3 PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Tim KLHK, yang dipimpin Deputy Gakkum Irjen Rizal Irawan, mengunjungi PT GRS setelah perusahaan melepas segel dan beroperasi kembali. Tujuannya, tim ingin menghentikan aktivitas produksi. Namun, pengeroyokan terhadap jurnalis dan staf Humas KLHK terjadi saat kunjungan tersebut.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, korban meliputi staf Humas KLHK berstatus PNS, seorang anggota Polri dari KLHK, dan seorang jurnalis. “Kami tindak tegas pelaku sesuai perbuatan mereka,” ujar Condro.

Polres Serang menjerat lima tersangka dari kalangan sipil, yakni sekuriti dan anggota ormas, dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya hingga 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga :  Rohmat Hidayat Komitmen KNPI Jabar Mandiri Tidak Tergantung Hibah

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menambahkan, Polda Banten menetapkan Briptu TG, anggota Brimob, sebagai tersangka tambahan. Saat ini, Briptu TG ditahan di Mapolda Banten untuk proses hukum. Selain itu, polisi memeriksa Bripda TR, anggota Brimob lainnya. Berdasarkan keterangan saksi, Bripda TR berusaha melerai insiden, sehingga tetap berstatus saksi.

“Kami tindak tegas Briptu TG sesuai hukum,” tegas Didik, seraya menegaskan komitmen Polda Banten menangani kasus ini.

 

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Cilegon Kunjungi Anggota Sakit, Tunjukkan Solidaritas Polri
Nelayan Tersambar Petir di Perairan Labuan, Satu Tewas dan Satu Luka
Camat Labuan Gelar Rapat Koordinasi untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Wujudkan Generasi Berkarakter, Kapten Inf Tata Ajak Siswa MA Pusat Menes Jauhi Narkoba dan Judi Online
AR Bangun Kecam Ariastuty: Dugaan Kebohongan Publik di Proyek BP Batam Terbukti
Persiapan Nataru 2025: ASDP Imbau Pesan Tiket Ferry Lebih Awal via Ferizy
Polres Serang Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Dua Hari Berturut-turut
PT. Loise Trans Terima Surat Permohonan Audiensi Bipartit untuk Kasus Kecelakaan Kerja Ade Hasan Basri

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Kapolres Cilegon Kunjungi Anggota Sakit, Tunjukkan Solidaritas Polri

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:40 WIB

Camat Labuan Gelar Rapat Koordinasi untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Wujudkan Generasi Berkarakter, Kapten Inf Tata Ajak Siswa MA Pusat Menes Jauhi Narkoba dan Judi Online

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:41 WIB

AR Bangun Kecam Ariastuty: Dugaan Kebohongan Publik di Proyek BP Batam Terbukti

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Persiapan Nataru 2025: ASDP Imbau Pesan Tiket Ferry Lebih Awal via Ferizy

Berita Terbaru