Polres Pandeglang Tangkap 48 Pelajar

- Writer

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media –

Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang mengamankan 48 orang, termasuk 47 pelajar dan 1 putus sekolah, dalam kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata tajam saat konvoi kelulusan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pandeglang, AKBP Dr. Dhyno Indra Setiadi, S.I.K., M.Si,

Berdasarkan laporan polisi No. LP/A/02/V/2025/SPKT/Res. Pandeglang/Polda Banten, kejadian berawal dari video viral yang menunjukkan puluhan pelajar berkonvoi sambil membawa senjata tajam. Kapolres Pandeglang langsung menggerakkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk menindaklanjuti laporan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pelajar utama yang dijerat adalah:
1. Rendi Saputra (16 tahun), pelajar SMAN 5 Pandeglang, yang menguasai 1 celurit biru (2 meter) milik Sandi (DPO).
2. Yuga Supriyatna (17 tahun), pelajar SMK Dwi Putra Bangsa, membawa celurit kuning (60 cm).

Baca Juga :  Polsek Panimbang Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Lomba Meriah Bersama Masyarakat

Selain itu, polisi menyita:
– 3 celurit (termasuk 1 celurit coklat karat 50 cm milik Sandi yang dibuang di Pantai Haremis).
– 13 seragam sekolah dan 13 sepeda motor.

Menurut penyelidikan, Rendi dan Yuga membawa senjata tajam untuk “bergaya” selama konvoi. Keduanya terlihat mengacungkan dan menggesekkan senjata ke jalan raya. Sebanyak 48 peserta konvoi berasal dari tiga sekolah:

– SMK Dwi Putra Bangsa (20 siswa).
– SMAN 16 Pandeglang (15 siswa).
– SMKN 12 Pandeglang (12 siswa).
– 1 orang putus sekolah (Rendi Saputra).

Baca Juga :  Soal Temuan BPK, Kadis Dinkes Banten Klarifikasi Terkait Mamin

Para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kapolres Pandeglang menegaskan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

AKBP Dhyno Indra Setiadi mengimbau masyarakat, terutama pelajar, untuk tidak menggunakan senjata tajam dalam kegiatan apapun. “Kami akan bertindak tegas sesuai hukum terhadap pelaku yang membahayakan ketertiban umum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan pelajar di bawah umur dan potensi ancaman kekerasan dalam momen kelulusan. Polres Pandeglang berkomitmen memproses hukum secara transparan untuk memberikan efek jera.

Penulis : Sandi

Sumber Berita: Humas Polres Pandeglang

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Box Terbakar di Jl. Raya Serang Curug, BPBD Tangerang Sigap Tangani Kebakaran
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Panimbang Berlangsung Penuh Antusiasme
Polsek Panimbang Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Lomba Meriah Bersama Masyarakat
Buaya Santai Berjemur di Pantai Cilintang, Bukti Ekosistem Ujung Kulon Masih Asri
Antisipasi Kejahatan Malam, Personil Polsek Pasar Kemis Terus Lakukan Patroli Malam
Fenomena Ajaib! Sumber Air Jernih Mengalir dari Akar Pohon Beringin di Tapos Tigaraksa Tarik Perhatian Warga
Wartawan Diintimidasi? Hasuri: Tindakan Kriminal, Penjara 2 Tahun Menanti!
Polsek Panimbang Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Anjangsana dan Beragam Lomba

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 16:15 WIB

Mobil Box Terbakar di Jl. Raya Serang Curug, BPBD Tangerang Sigap Tangani Kebakaran

Senin, 30 Juni 2025 - 14:42 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Panimbang Berlangsung Penuh Antusiasme

Senin, 30 Juni 2025 - 12:44 WIB

Polsek Panimbang Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Lomba Meriah Bersama Masyarakat

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:10 WIB

Buaya Santai Berjemur di Pantai Cilintang, Bukti Ekosistem Ujung Kulon Masih Asri

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:21 WIB

Antisipasi Kejahatan Malam, Personil Polsek Pasar Kemis Terus Lakukan Patroli Malam

Berita Terbaru

Jorge Martin (Foto: Michelin)

MOTOGP

Jorge Martin Kemungkinan Absen di German GP 2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 13:13 WIB