Tangerang, Nusantara Media –
Polres Metro Tangerang Kota Amankan 40 Terduga Preman dan Juru Parkir Ilegal**
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 40 terduga preman dan juru parkir ilegal dalam operasi pemberantasan premanisme di tiga titik rawan: Pasar Lama, Lapangan Ahmad Yani, dan Taman Elektrik. Langkah tegas ini muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait pemaksaan pembayaran parkir di kawasan strategis, seperti pusat perbelanjaan dan lokasi wisata.
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menjaga keamanan wilayah meski belum ada laporan resmi dari warga. “Aksi juru parkir liar sering mengganggu masyarakat, terutama dengan memaksa pengunjung membayar di sekitar mini market dan jalan raya. Kami tidak menunggu laporan formal untuk bertindak,” tegasnya dalam keterangan resmi Senin (12/5/2025).
Zain juga menyoroti dampak negatif premanisme terhadap citra kota dan aktivitas ekonomi. Menurutnya, para pelaku kerap menakut-nakuti pengendara yang parkir di lokasi tertentu. Sejumlah korban enggan melapor secara formal karena tekanan dari oknum preman.
Andi (32), pedagang di Pasar Lama, menyambut positif operasi ini. “Selama ini, preman parkir sering meminta uang dengan ancaman. Kami lega polisi turun tangan,” ujarnya. Masyarakat juga mengapresiasi imbauan polisi untuk melapor via call center 110 atau polsek terdekat guna memperkuat proses hukum.
Siti, pengunjung Taman Elektrik, berharap operasi serupa terus berlanjut. “Kami ingin Tangerang Kota jadi contoh wilayah yang aman dan nyaman,” tuturnya.
Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen memberantas kegiatan ilegal secara berkelanjutan. Zain menyatakan pihaknya akan meningkatkan patroli rutin dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk memantau lokasi rawan. “Kami juga akan memasang kamera pengawas di titik-titik strategis,” ungkapnya.
Sinergi dengan Pemda mencakup sosialisasi aturan parkir resmi dan penempatan petugas terdaftar di lokasi publik. Sebelumnya, upaya serupa seperti operasi penertiban PKL ilegal juga telah dilakukan untuk menciptakan keteraturan di ruang umum.
Polres Metro Tangerang Kota berjanji menjaga transparansi dengan melibatkan komunitas lokal dalam monitoring. Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat dan memastikan keberlanjutan operasi penertiban.
Penulis : Sandi