Banten, Nusantara Media – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dengan tegas mengutuk aksi pengeroyokan terhadap wartawan yang terjadi saat meliput di PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap dan menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku. “Kami menuntut APH bertindak cepat untuk menangkap pelaku pengeroyokan,” ujar Rian dengan tegas.
Rian mempertanyakan keberadaan oknum Brimob di lokasi perusahaan saat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan sidak. “PT Genesis bukan objek vital. Mengapa Brimob ada di sana? Apa kepentingan mereka? Apakah perusahaan menyewa mereka?” tanya Rian. “Kapolda harus mengungkap motif oknum tersebut. Jika terbukti mereka menerima bayaran sebagai pengaman, ini mencoreng kepercayaan publik terhadap kepolisian,” tambahnya.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap kekerasan yang mengancam kebebasan pers, puluhan jurnalis menggelar aksi solidaritas di Landmark Kota Cilegon. Ketua PWI Cilegon, Ahmad Fauzi Chan (Ican), menegaskan solidaritas antarjurnalis di Banten. “Kami satu keluarga. Luka yang menimpa rekan-rekan di Serang adalah luka kami bersama,” kata Ican. Ia mencurigai adanya motif tersembunyi di balik pengeroyokan ini, terutama karena PT Genesis kerap dikaitkan dengan pelanggaran lingkungan. “Perusahaan ini diduga beroperasi dengan dukungan ormas dan oknum aparat,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Jurnalis Parlemen Cilegon (JPC), Hairul Alwan, menuntut semua pelaku, termasuk karyawan PT Genesis, anggota ormas, dan oknum aparat, untuk menghadapi proses hukum.
Ia menambahkan, kekerasan terhadap wartawan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kapolda Banten yang baru, Brigjen Pol Hengki, harus membuktikan komitmennya dengan menindak tegas pelaku,” lanjutnya.
Rian menegaskan bahwa penegakan hukum sangat penting untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan. “Wartawan bertugas menyampaikan informasi kepada publik. Kapolda dan pemerintah daerah harus bertindak cepat,” ujarnya. Insiden ini menjadi ujian besar bagi Kapolda Banten untuk menunjukkan komitmennya dalam melindungi kebebasan pers dan menegakkan supremasi hukum di wilayah Banten.
Penulis : Redaksi