Penggelapan Truk di Sektor Ekspedisi Polisi Kejar Dua Pelaku

- Writer

Selasa, 1 April 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara.media. –  Penangkapan yang mengejutkan, AR (32), seorang karyawan perusahaan ekspedisi, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang Polda Banten saat merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarganya. Tersangka ditangkap karena diduga terlibat dalam penggelapan sebuah truk dan muatannya yang bernilai Rp25 juta, menambah daftar panjang kasus kejahatan yang terjadi di sektor logistik di Indonesia.

Pada tanggal 10 Maret 2025, AR diberikan tugas oleh perusahaannya untuk mengantarkan 180 sak beton instan mortal milik PT Power Block Indonesia (PBI) ke Kecamatan Jawilan, dengan tujuan akhir Tanjung Duren, Jakarta Timur. Menggunakan truk jenis Dyna A 9446 F, AR berangkat untuk melaksanakan tugasnya. Namun, barang yang dijanjikan tidak kunjung sampai ke tangan penerima.

Setelah pihak penerima menghubungi perusahaan ekspedisi dan tidak mendapatkan jawaban dari AR, perusahaan melakukan pelacakan menggunakan GPS. Hasilnya, truk tersebut terdeteksi berada di luar jalur yang seharusnya, tepatnya di wilayah Balaraja, Tangerang. Ketika pihak perusahaan mendatangi lokasi, truk tersebut sudah tidak ada, dan sinyal GPS pun hilang, menandakan adanya tindakan penggelapan yang terencana.

Mendapat laporan dari perusahaan, Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Arief Rifai segera melakukan pengejaran terhadap AR. Namun, beberapa kali rumahnya didatangi, AR tidak berada di tempat. Keberuntungan berpihak pada polisi ketika AR terlihat di rumahnya pada hari raya Idul Fitri dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, AR mengakui bahwa truk tersebut diambil alih oleh dua rekannya, MU dan DE, yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Mereka berencana untuk membongkar GPS truk dan menjual muatan beton instan tersebut. AR mengaku bahwa mereka baru menerima uang muka sebesar Rp1,5 juta, di mana masing-masing dari mereka mendapatkan Rp500 ribu.

Setelah mengidentifikasi MU dan DE, tim reskrim melanjutkan pengejaran ke rumah masing-masing pelaku. Namun, keduanya tidak berada di tempat. Petugas hanya menemukan truk yang terparkir tidak jauh dari rumah MU. Barang bukti truk dan muatan lainnya telah diamankan di Mapolsek Jawilan, sementara pihak kepolisian terus berupaya untuk menangkap kedua pelaku yang masih buron.

Baca Juga :  Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan keamanan dalam industri ekspedisi, terutama saat momen-momen penting seperti hari raya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak luput dari hukum. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan ekspedisi untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang.

Dengan meningkatnya kasus penggelapan dalam sektor logistik, masyarakat diharapkan lebih waspada dan perusahaan-perusahaan ekspedisi diimbau untuk memperketat sistem keamanan dan pengawasan. Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan penyelidikan dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap industri ini.

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral: Pengendara Honda Brio Kabur Usai Isi BBM Rp200.000 di SPBU Rempoa, Polisi Selidiki
Dandim 0601/Pandeglang Jenguk Serma Muhammad Silayar di ICU RSPAD Gatot Subroto
Surat Terbuka Pensiunan Polri: Kisah Mengharukan dari Banten
Polsek Cikupa Tangkap Empat Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Tangerang
Mahasiswa Desak Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang ke Ciruas
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Dapat Apresiasi Warga Terdampak Radiasi Cesium-137
Pertambangan Tanpa Izin, Ahmad Rohani: Masyarakat Harus Diberi Perlindungan dan Solusi Hidup Layak
Babinsa dan Kepala Desa Surianeun Dampingi Penyaluran MBG bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Viral: Pengendara Honda Brio Kabur Usai Isi BBM Rp200.000 di SPBU Rempoa, Polisi Selidiki

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Dandim 0601/Pandeglang Jenguk Serma Muhammad Silayar di ICU RSPAD Gatot Subroto

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Surat Terbuka Pensiunan Polri: Kisah Mengharukan dari Banten

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Polsek Cikupa Tangkap Empat Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Mahasiswa Desak Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang ke Ciruas

Berita Terbaru

Jawa Barat

David Peraja Wijaya: Jurnalis Muda Berbakat dari Jawa Barat

Kamis, 23 Okt 2025 - 23:49 WIB