Lebak. Nusantara .media. – Dalam investigasi yang dilakukan oleh tim wartawan independen, terungkap praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan di Pantai Pasput, salah satu destinasi wisata pasir putih tepatnya Desa Ciparahu Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Temuan ini menunjukkan bahwa karcis yang digunakan untuk menarik biaya masuk tidak memiliki legitimasi resmi, sehingga menimbulkan kerugian bagi pengunjung dan mencoreng reputasi Pantai Pasput sebagai tempat wisata yang aman dan terpercaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktik pungli ini tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga berdampak negatif pada masyarakat setempat. Banyak pengunjung yang merasa terpaksa membayar biaya masuk yang tidak resmi, yang seharusnya tidak ada biaya masuk.
Hal ini menciptakan jarak antara wisatawan dan warga lokal, serta menghambat potensi ekonomi yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat.
Dalam laporan investigasi yang dipublikasikan hari ini, terungkap bahwa oknum yang melakukan pungli sering kali beroperasi di area pintu masuk pantai, menghalangi akses pengunjung yang ingin menikmati keindahan alam tanpa harus membayar biaya yang tidak resmi. “Kami menemukan bahwa karcis yang digunakan tidak memiliki cap resmi dari pemerintah daerah, dan uang yang terkumpul tidak masuk ke kas daerah,” ungkap Edin ketua tim investigasi. “Ini adalah praktik ilegal yang harus segera dihentikan.”
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Desa Ciparahu menyatakan komitmennya untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam memberantas praktik pungli. Ketua karang taruna Desa Ciparahu, Burok, menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban dan menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini. “Kami tidak akan mentolerir praktik pungutan liar di wilayah kami. Kami ingin Pantai Pasput menjadi destinasi wisata yang nyaman, aman, dan terjangkau bagi semua orang,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengunjung dan masyarakat setempat, serta mengembalikan citra Pantai Pasput sebagai destinasi wisata yang bersih dari praktik-praktik ilegal. Selain itu, Pemerintah Desa Ciparahu juga berencana untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk pendapatan dari sektor pariwisata.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Desa Ciparahu, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat dan pengunjung. Keberanian untuk menanggulangi pungutan liar ini merupakan langkah positif dalam menciptakan pariwisata yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Mari kita dukung upaya ini agar Pantai Pasput kembali menjadi kebanggaan masyarakat Cihara
Penulis : Edin